Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera (CAPASKI) Tahun Anggaran 2026.
Proses ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan generasi muda terbaik untuk mengemban tugas kehormatan sebagai pengibar Sang Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang.
Kepala Bidang Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan Kesbangpol Nunukan, Emiliana Nata Koten, menegaskan bahwa seleksi CAPASKI bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari pembinaan ideologi dan pembentukan karakter kebangsaan pelajar.
“Seleksi CAPASKI Tahun Anggaran 2026 ini merupakan tahapan awal dalam menjaring putra-putri terbaik Kabupaten Nunukan. Kami ingin memastikan peserta yang terpilih tidak hanya memiliki kemampuan fisik prima, tetapi juga berkarakter kuat, berintegritas, serta memahami nilai-nilai Pancasila,” kata Emiliana kepada MataKaltara.com, Rabu (25/02/2026).
Menurutnya, proses seleksi dirancang secara sistematis dan berjenjang agar menghasilkan calon paskibraka yang benar-benar siap secara fisik, mental, dan ideologis.
“Kami tidak hanya menilai tinggi badan atau kemampuan baris-berbaris. Ada seleksi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), Tes Intelegensia Umum (TIU), hingga tes kepribadian. Semua tahapan ini untuk memastikan peserta memiliki kualitas menyeluruh,” tegasnya.
Tahapan seleksi diawali dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah tingkat SMA/sederajat guna memberikan pemahaman mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran.
Pendaftaran dan seleksi administrasi dilaksanakan pada Maret 2026, dilanjutkan dengan seleksi PIP dan TIU, parade, serta Peraturan Baris Berbaris (PBB) pada Maret hingga April.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti seleksi samapta atau tes kebugaran, seleksi kepribadian, dan pengumuman hasil pada April hingga Mei 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos akan menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) pada Juli hingga Agustus 2026 menjelang pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Emiliana menjelaskan, sejumlah persyaratan administratif wajib dipenuhi calon peserta, di antaranya kartu keluarga, surat izin sekolah, surat persetujuan orang tua/wali, surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan, surat persetujuan pemeriksaan kesehatan, salinan rapor kelas X dengan nilai minimal kategori baik, surat keterangan sehat, serta pasfoto berwarna ukuran 4×6.
Berkas tersebut dimasukkan ke dalam map sesuai ketentuan warna hijau untuk putra dan merah untuk putri serta diunggah dalam format PDF melalui aplikasi saat pendaftaran.
Sementara itu, persyaratan umum meliputi warga negara Indonesia, siswa kelas X saat seleksi dan duduk di kelas XI pada 17 Agustus 2026, tinggi badan putra minimal 165 cm dan maksimal 180 cm, serta putri minimal 160 cm dan maksimal 175 cm.
Peserta juga harus sehat jasmani dan rohani, berkepribadian baik, berakhlak mulia, berpenampilan rapi, belum pernah menjadi Paskibraka tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten, serta lulus seleksi di tingkat sekolah.
“CAPASKI memiliki peran penting sebagai duta nilai-nilai kebangsaan di kalangan pelajar. Mereka yang terpilih nantinya bukan hanya bertugas saat upacara, tetapi menjadi representasi generasi muda yang disiplin, nasionalis, dan berjiwa kepemimpinan,” tuturnya.
Ia pun berharap dukungan sekolah dan orang tua dapat memperkuat motivasi serta kesiapan mental para peserta selama mengikuti seluruh tahapan seleksi.
“CAPASKI adalah bagian dari investasi jangka panjang dalam membangun karakter kebangsaan dan menyiapkan pemimpin masa depan. Kami optimistis proses ini akan berjalan lancar dan menghasilkan putra-putri terbaik daerah,” pungkasnya.












