Hukum

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Ratusan Dokumen Disita Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan

×

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Ratusan Dokumen Disita Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) kembali melakukan langkah tegas dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan.

Selama dua hari berturut-turut, Kamis (25/02/2026) hingga Jumat (26/02/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nunukan.

Kelima lokasi tersebut masing-masing Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan sebelumnya.

“Penggeledahan ini adalah bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di lima kantor dinas di tingkat Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Andi Sugandi dalam keterangan resminya, Jumat (27/02/2026).

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta memperkuat konstruksi perkara yang sedang didalami oleh penyidik.

“Dari lima lokasi penggeledahan di Kabupaten Nunukan, tim berhasil mengamankan ratusan dokumen, baik dalam bentuk tertulis maupun elektronik. Seluruh dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara profesional serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP,” tegas Andi Sugandi.

Lebih lanjut, Andi Sugandi menyampaikan bahwa Kejati Kaltara berkomitmen menuntaskan perkara ini secara menyeluruh.
“Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Kami akan terus mendalami peran masing-masing pihak dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Penggeledahan yang dilakukan di sejumlah instansi strategis di Nunukan tersebut menarik perhatian publik, mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu sektor vital yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan potensi penerimaan daerah.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa penggeledahan di Nunukan merupakan bagian integral dari penyidikan yang telah lebih dahulu menyasar lima kantor dinas di tingkat provinsi.

Dengan disitanya ratusan dokumen penting, Kejati Kaltara kini tengah melakukan pendalaman untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan yang menjadi objek perkara.

“Kami mohon dukungan masyarakat agar proses hukum ini dapat berjalan dengan baik. Penegakan hukum harus dilakukan demi kepastian dan keadilan,” pungkas Samiaji Zakaria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page