Kaltara Genjot Pencegahan Korupsi Wagub Buka Rakor Akselerasi MCSP 2025

oleh

Penulis: Arfan | Editor: Fidelis

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala membuka secara resmi Rapat Koordinasi Akselerasi Capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 Pemerintah Provinsi Kaltara.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (25/11/2025), dihadiri Kepala Satuan Tugas Wilayah IV Pencegahan KPK Tri Budi Rochmanto, Penjabat Sekretaris Daerah Kaltara Bustan, serta seluruh kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Ingkong menegaskan bahwa rakor ini menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah melalui tata kelola yang tertib administrasi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Rapat ini juga diarahkan untuk memastikan seluruh indikator standar penyelenggaraan pemerintah daerah dalam program pencegahan korupsi terintegrasi dapat dipenuhi secara berkualitas dan komprehensif.

“Rapat ini menjadi sarana evaluasi internal bagi Pemerintah Provinsi Kaltara dalam mengukur kinerja serta komitmen antikorupsi pada masing-masing perangkat daerah,” kata Ingkong Ala kepada MataKaltara.com, selasa (25/11/2025).

Ingkong mengungkapkan bahwa capaian pemenuhan dokumen indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Pemprov Kaltara baru mencapai 60 persen, dan akan terus dilengkapi hingga batas akhir pelaporan.

“Capaian ini menjadi perhatian penting bagi kita semua agar percepatan dan penyempurnaan dapat segera dilakukan,” ucapnya.

Wagub meminta seluruh kepala perangkat daerah segera melengkapi kekurangan dokumen dan data dukung MCP sesuai ketentuan, terutama pada sektor perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa agar pemenuhan indikator dapat terselesaikan secara efektif dan tepat waktu.

Pemprov Kaltara juga akan menjadikan indeks pencegahan korupsi sebagai bagian dari penilaian kinerja perangkat daerah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Selain itu, Ingkong menginstruksikan Biro Administrasi Pembangunan untuk mengawasi serta memitigasi risiko keterlambatan Proyek Strategis Daerah 2025, sehingga seluruh kegiatan dapat rampung tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas KPK, bukan hanya tugas Gubernur, tetapi menjadi kewajiban moral bagi seluruh aparatur pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *