Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Nunukan, Muhammad Nasir, akan melaksanakan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Reses) masa persidangan II tahun 2026 pada 15-22 Februari 2026.
Kegiatan ini bakal digelar di lima titik dengan prioritas wilayah IV Nunukan. Adapun kegiatan Reses berlangsung di SP3 Kecamatan Sebuku, SP2 Kecamatan Tulin Onsoi, dan Mansalong Kecamatan Lumbis. Selain itu, agenda serupa juga akan dilaksanakan di Jalan Antasari Kecamatan Nunukan serta di Liang Bunyu Kecamatan Sebatik Barat.
Nasir menjelaskan, penjadwalan kegiatan disusun agar dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang sebelumnya belum tersentuh secara maksimal.
“Pelaksanaan Reses pada 16-17 Februari 2026 difokuskan di Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, dan Lumbis. Selanjutnya, kegiatan di Kecamatan Nunukan dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026 dan setelah itu ke Sebatik. Jeda waktu antar kegiatan dimanfaatkan untuk merangkai agenda Reses dengan kegiatan berbuka puasa bersama warga,” ujar Nasir kepada MataKaltara.com, Minggu (15/02/2026).
Menurut Nasir, pada tahun sebelumnya dirinya telah banyak menyerap aspirasi masyarakat di Nunukan Selatan dan Pulau Sebatik. Karena itu, pada masa Reses tahun ini ia memilih memperluas jangkauan ke wilayah lain di Dapilnya.
“Kami ingin memastikan seluruh wilayah mendapatkan perhatian yang seimbang. Aspirasi masyarakat dari daerah yang selama ini kurang tersentuh harus kita dengarkan langsung,” tegasnya.
Dalam satu periode masa Reses, setiap anggota DPRD melaksanakan kegiatan di lima titik. Dengan tiga masa Reses dalam satu tahun, maka terdapat 15 titik penjaringan aspirasi yang dilaksanakan setiap anggota legislatif.
Jembatan Aspirasi Warga
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan bahwa kegiatan Reses, berbagai usulan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga kebutuhan sosial akan dicatat dan dibawa dalam pembahasan kebijakan daerah.
“Reses adalah ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat. Semua aspirasi akan kami dokumentasikan dan perjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah,” kata Nasir.
Lebih lanjut Nasir katakan bahwa hasil penjaringan aspirasi tersebut, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan, anggaran, serta fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah.
“Dengan pelaksanaan Reses ini, diharapkan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Nunukan dapat terakomodir dan diperjuangkan secara formal di lembaga legislatif,” ungkap Nasir.












