Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Distribusi logistik melalui program tol laut di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menjadi perhatian.
Kepastian jadwal kedatangan dan keberangkatan Kapal Logistik Nusantara (KM Lognus) 5, kuota kontainer, hingga keterbukaan tarif angkutan dipertanyakan para pelaku usaha.
Isu ini mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI)/ILFA Nunukan, Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Rabu (25/02/2026).
Sejumlah instansi dan pemangku kepentingan hadir, mulai dari KSOP Kelas IV Nunukan, Dinas Perdagangan dan UMKM, ALFI/ILFA, Pelindo Regional IV Nunukan, PT Pelni, Dinas Perhubungan, perusahaan jasa pengurusan transportasi (JPT), hingga aparat kepolisian.
KM Lognus sendiri merupakan kapal barang milik PT Pelni yang dioperasikan dalam program tol laut untuk mendistribusikan kebutuhan pokok dan material konstruksi ke wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), termasuk kawasan perbatasan seperti Nunukan.
Kapal Negara Harus Jadi Prioritas
Kasi KSOP Kelas IV Nunukan menegaskan bahwa kapal tol laut berstatus sebagai kapal negara, sehingga semestinya mendapat prioritas pelayanan di pelabuhan.
“Rapat ini untuk memperjelas jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal. Karena ini kapal negara, harus menjadi prioritas. Manajemen operasional juga harus dibenahi agar pengguna jasa mendapat kepastian,” tegasnya.
Namun di lapangan, para shipper mengeluhkan sejumlah kendala, mulai dari perubahan komposisi muatan hingga kepastian slot kontainer.
Ketua ALFI/ILFA Nunukan, Sumari, mengungkapkan pihaknya menerima berbagai laporan dari pelaku usaha terkait operasional KM Lognus 5.
“Kami menerima keluhan bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan. Kepastian jadwal, kuota kontainer, dan tarif harus jelas agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.
Ia menyoroti perubahan pola muatan kapal. Jika sebelumnya rumput laut hanya menjadi muatan tambahan, kini komoditas tersebut justru mendominasi.
“Sekarang rumput laut jadi muatan utama. Kontainer lain malah seperti tambahan,” katanya.
Kontainer dan Potensi Monopoli
Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Nunukan, Muhtar, mempertanyakan apakah persoalan utama terletak pada armada kapal atau ketersediaan kontainer.
Menurutnya, dari sisi kapasitas, 200 kontainer sebenarnya tergolong memadai. Saat ini tercatat 35 kontainer terdaftar, dengan 25 diantaranya merupakan muatan keluar dari Nunukan. Namun ia mengingatkan potensi ketimpangan distribusi slot kontainer.
“Jangan sampai ada shipper yang tidak dapat jatah. Pembagian harus adil. Jangan sampai hanya pihak tertentu yang mendapat akses. Tidak boleh ada monopoli,” tuturnya.
Selain itu, persoalan tenaga buruh di pelabuhan juga disorot. Ia menilai sistem penanganan barang di Nunukan masih memerlukan pembenahan, terutama terkait dugaan dominasi kelompok tertentu di dalam area pelabuhan.
“Di daerah lain, buruh hanya bekerja di dalam pelabuhan karena sudah ada gudang terpisah. Di Nunukan sistemnya masih perlu ditata ulang,” pungkasnya.
Muhtar juga mengingatkan pentingnya memperkuat distribusi logistik melalui tol laut agar Nunukan tidak terus bergantung pada pasokan barang dari Malaysia.
Desak Informasi Resmi dan Terbuka
Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan UMKM, R Dior Frames, menambahkan bahwa kejelasan jumlah kontainer dan jadwal kapal harus disampaikan secara resmi.
Ia meminta penyedia jasa, khususnya PT Pelni, memaksimalkan kanal informasi resmi, termasuk aplikasi digital, agar pelaku usaha tidak hanya mengandalkan informasi lisan.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola distribusi tol laut di Nunukan. Dengan kepastian jadwal, kuota yang adil, serta tarif yang transparan, program tol laut diharapkan benar-benar mampu menopang ekonomi wilayah perbatasan secara berkelanjutan.
“Kalau ada perubahan jadwal atau kebijakan tarif, harus segera diumumkan. Ini menyangkut pelayanan publik dan stabilitas harga barang,” imbuhnya.












