Istri Diseret dan Dipukul, Pria Muda di Nunukan Diringkus Polisi Akibat KDRT

oleh

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Seorang pria berinisial IL (26) harus berurusan dengan hukum setelah nekat melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri, DR (27), di rumah keluarga korban yang berada di Jalan Tanjung, RT 24, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Peristiwa memilukan itu terjadi setelah korban memergoki suaminya berada di tempat karaoke, padahal sebelumnya meminta izin untuk menghadiri pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

“Korban mendatangi pelaku, lalu terjadi cekcok mulut yang berujung pada aksi kekerasan fisik,” ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, kepada MataKaltara.com, Senin (06/10/2025) pagi.

Tak hanya cekcok, IL diduga menarik dan menyeret korban hingga terjatuh, menyebabkan luka di bagian lutut. Kekerasan berlanjut saat keduanya tiba di rumah.

Bukannya meredakan emosi, pelaku justru memukul dada dan merangkul kepala korban dengan keras, hingga korban mengalami memar di dada kiri, lengan, dan luka lecet di lutut.

Merasa tak tahan lagi, DR akhirnya melaporkan suaminya ke Polsek Nunukan pada Minggu (28/09/2025).

Berdasarkan laporan dan hasil visum, polisi segera memanggil IL untuk dimintai keterangan.dalam pemeriksaan awal, ia mengakui seluruh perbuatannya.

Bukan Kekerasan Pertama

Menurut hasil penyelidikan, hubungan rumah tangga IL dan DR memang sudah bermasalah sejak sebulan terakhir. IL disebut sering pergi tanpa izin, dan mengaku merasa tak nyaman karena merasa “terlalu diatur” oleh istrinya. dari keterangan korban, ini bukan kali pertama IL melakukan kekerasan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 5 tahun.

“Korban sudah kami visum, saksi-saksi juga telah diperiksa. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Sunarwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *