Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Inflasi Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,53 persen secara bulanan (month-to-month). Secara tahunan (year-on-year), inflasi berada di angka 1,96 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 111,09.
Angka ini menjadikan Nunukan sebagai daerah dengan inflasi terendah di Provinsi Kaltara, di bawah Tanjung Selor (3,06 persen) dan Tarakan (3,81 persen).
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien menegaskan bahwa kondisi tersebut masih dalam batas aman.
“Inflasi Kabupaten Nunukan pada Maret 2026 masih relatif rendah dan terkendali. Ini menunjukkan harga barang dan jasa secara umum masih dapat dijaga, meskipun ada kenaikan pada beberapa kelompok pengeluaran,” kata Iskandar kepada MataKaltara.com, Rabu (01/04/2026).
Meski demikian, ia mengakui bahwa tekanan harga tetap terjadi pada sejumlah kebutuhan pokok masyarakat.
“Kelompok yang memberi andil terbesar terhadap inflasi antara lain perawatan pribadi dan jasa lainnya, makanan, minuman dan tembakau, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga,” ujarnya.
Di sisi lain, terdapat kelompok yang justru mengalami penurunan harga.
“Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi dan memberikan andil negatif terhadap inflasi secara keseluruhan,” jelasnya.
Namun di luar rilis resmi tersebut, muncul pandangan kritis dari Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Pancasila Jiwaku (LSM Panjiku) Nunukan, Arleck.
Ia menilai bahwa inflasi rendah tidak selalu identik dengan meningkatnya kesejahteraan.
Dalam kondisi tertentu, angka yang rendah bisa mencerminkan lemahnya konsumsi masyarakat.
Menurutnya rendahnya inflasi perlu dibaca secara hati-hati.
“Inflasi yang rendah memang baik, tetapi kalau terlalu rendah, bisa jadi itu sinyal bahwa daya beli masyarakat sedang melemah. Artinya, bukan karena harga stabil semata, tetapi karena masyarakat menahan belanja,” tuturnya.
Tren inflasi Nunukan sepanjang 2025 yang berada di kisaran 1,7 hingga 2,2 persen menunjukkan pola yang relatif terkendali.
Namun penurunan ke angka 1,96 persen pada Maret 2026 juga membuka ruang interpretasi lain, apakah tekanan harga benar-benar mereda, atau aktivitas konsumsi yang justru melambat.
Bagi pemerintah daerah, capaian ini tetap menjadi catatan positif. Namun tantangan ke depan tidak berhenti pada menjaga angka inflasi, melainkan memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan dampak ekonomi yang lebih luas.
“Pada akhirnya, sebagaimana yang diingatkan para ekonom, angka inflasi hanyalah indikator. Yang lebih penting adalah realitas di lapangan, apakah masyarakat mampu membeli, atau justru semakin berhitung dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.












