Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Penahanan perahu pemasok ikan dari Tawau, Malaysia, kembali menuai sorotan.
Setelah Asosiasi Pemasok Ikan Nunukan (ASPIN) mengadu ke DPRD Nunukan karena dua kali perahunya ditahan aparat, kini giliran wakil rakyat mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera mengambil langkah konkret.
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Mansur Rincing, menegaskan bahwa masalah distribusi ikan dari Tawau sudah terlalu lama dibiarkan tanpa solusi.
“Umur Nunukan sudah 25 tahun, tapi persoalannya ini-ini saja. Ini menyangkut kebutuhan masyarakat. Kalau dibilang kewenangan provinsi, ya duduk bersama. Jangan masyarakat kecil yang disalahkan. Pemda harus beri pembinaan, terutama soal perizinan,” kata Mansur kepada MataKaltara.com, Jumat (22/08/2025), sore.
Mansur mengingatkan bahwa tanpa kepastian izin, pemasok ikan akan terus menjadi “bulan-bulanan” aparat. Padahal, kondisi perbatasan membuat masyarakat Nunukan sangat bergantung pada pasokan ikan jenis Pelagis dari Tawau.
“Kalau pemasok ditahan, ikan jadi langka, harga naik. Mau harapkan ikan yang dipasok dari Berau tidak mungkin. Kualitasnya jauh lebih bagus dan segar yang dipasok dari Tawau. Kalau pemerintah bekerja benar, tidak mungkin masalah ini terus berulang. Benahi izin mereka,” ucapnya.
Mansur juga menyinggung pola bantuan Pemda di sektor perikanan yang dianggap tidak tepat sasaran.
“Ada saja bantuan perahu atau pukat atau bibit ikan dari pemerintah selama ini, tapi ikannya kita masih aja tetap langka. Harusnya beri bantuan bibit ikan yang dominan dikonsumsi masyarakat atau perahu sesuai kebutuhan. Jangan hanya seremonial,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti Dinas Perikanan Nunukan yang tidak mampu mamaparkan data kebutuhan ikan harian masyarakat.
“Dinas Perikanan tidak punya data. Padahal itu penting untuk tahu berapa sebenarnya kebutuhan masyarakat. Rapat berikutnya harus ada data ini,” tutur Mansur.
Politisi NasDem itu meminta masyarakat untuk tidak menyalahkan pemeriksaan perahu dan barang bawaan dari Tawau yang dilakukan oleh aparat.
“Nunukan ini wilayah perbatasan yang sangat rawan penyelundupan. Terutama Narkoba. Berapa kali kita saksikan di berita, ada sabu dalam perut ikan. Bahkan dalam radio dan televisi aja ada dimasukan sabu untuk diselundupkan. Jadi wajar ketika aparat TNI-Polri lakukan pemeriksaan,” ungkap Mansur.
Selain itu Mansur juga menyinggung ketidakhadiran Plt Sekda Nunukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pagi tadi.
“Ini Plt Sekda rapat selanjutnya harus hadir. Jangan minta diwakili terus. Ini persoalan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, meminta rapat dengar pendapat (RDP) dijadwalkan ulang pada 26 Agustus 2025.Pasalnya, banyak instansi terkait yang tidak hadir dalam rapat.
“Undang semua pihak terkait, jangan tanggung-tanggung. Bea Cukai, Karantina Ikan, Polairud, KSOP, sampai PSDKP harus hadir.Kita perlu duduk bersama cari solusi,” tegas Andi Fajrul Syam.
Ia juga meminta data konkret kebutuhan ikan dari Dinas Perikanan dan Disperindagkop, tidak hanya di Pulau Nunukan, tetapi juga di kecamatan lain.
“Kalau tidak ada data, rapat hanya jadi seremonial. Padahal masalah ini langsung dirasakan masyarakat, harga ikan naik karena pasokan terganggu,” imbuhnya.
Sekadar diketahui di Nunukan Kalimantan Utara harga ikan yang dipasok dari Tawau seperti ikan layang, ikan kembung (rumah-rumah), dan jenis pelagis kecil lainnya mulai berangsur normal.
Saat ini harga di pasar tradisional berkisar Rp30 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram. Sebelumnya harga sempat naik hingga Rp50 ribu per kilogram buntut perahu pemasok termasuk 25 box ikan asal Malaysia diamankan Ditreskrimsus Polda Kaltara pada 14 Agustus 2025.