Penulis: Soni | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Dalam rangka meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an serta untuk sukses terselenggaranya kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Korpri tingkat Kabupaten Nunukan, maka Bupati menetapkan dan memutuskan tentang Panitia MTQ Korpri tingkat Kabupaten Nunukan tahun 2024.
Menurut surat edaran Dewan Pengurus Korpri Bahwa mereka yang nama dan/atau jabatannya sebagaimana tercantum dalam keputusan ini di pandang mampu dan cakap untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud.
Dengan Memperhatikan Surat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Utara Nomor Se-05/DPP-KU/VIII/2024 tentang MTQ KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 memutuskan dan menetapkan Panitia MTQ Korpri tingkat Kabupaten tahun 2024 dengan susunan kepanitiaan yang selengkapnya pada Rabu, (04/09/2024).
Kepala BKPSDM H. Surai mengungkapkan, susunan Panitia MTQ Korpri tingkat Kab. Nunukan tahun 2024 antara lain, Bupati dan Wakil Bupati Nunukan selaku Pembina, Kemenag dan Ketua LPTQ Nunukan Pengarah, dengan Sekda sebagai Ketua Umum, Kepala BKPSDM Sekertaris Umum dan Kabag Kesra Setkab Nunukan sebagai Bendahara.
Selanjutnya, seksi acara dari Kabag Prokopim Setkab sebagai Koordinator dan Staf Prokopim selaku anggota. Seksi perlengkapan dan konsumsi dari Kabag Umum dan Perlengkapan dengan anggota staf bagian umum.
Kemudian Seksi Dana dan Akomodasi, Koordinator Kabag Kesra Setkab, BAZNAS Nunukan selaku anggota beserta Staf Kesra dan staf dari BAZNAS. Adapun seksi publikasi dari Kepala Diskominfotik Nunukan beserta stafnya, seksi kesehatan Kepala Dinas Kesehatan selaku Koordinator dan Puskesmas Sedadap Anggota. Dari seksi Keamanan yaitu Kepala Satpol PP Nunukan, anggota Staf Satpol PP.
Surai juga menambahkan bahwa kegiatan MTQ Korpri tahun 2024 ini akan di laksanakan pada tanggal 19 September 2024 yang akan datang.