Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Kondisi dunia pendidikan di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menjadi sorotan. SMK Negeri 4 Tarakan dilaporkan masih memanfaatkan bangunan gudang sebagai ruang kegiatan belajar mengajar.
Situasi tersebut memicu reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (DPRD Kaltara). Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi fasilitas yang dinilai jauh dari kata layak.
Menurutnya, suasana belajar di tempat yang tidak representatif harus segera diakhiri demi menjaga kualitas pendidikan. Ia menegaskan, jangan sampai keterbatasan sarana berdampak pada semangat dan prestasi siswa.
Supa’ad menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berada di bawah Pemerintah Provinsi. Artinya, tanggung jawab penanganan persoalan ini ada pada Pemprov Kaltara melalui Dinas Pendidikan.
Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan, dari informasi yang diterimanya, anggaran pembangunan ruang belajar sebenarnya sudah masuk dalam sistem lelang melalui APBD Perubahan 2025. Namun, karena keterbatasan waktu, proyek tersebut belum dapat direalisasikan.
“Kalau sudah muncul di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), itu tinggal menunggu siapa pemenang lelangnya. Jika sudah di sana, berarti anggarannya ada. Ini nanti akan juga kami tanyakan ke Dinas Pendidikan,” ujar Supa’ad kepada Matakaltara.com, pada Minggu (01/03/2026) pagi.
Komisi IV DPRD Kaltara pun berencana mengambil langkah konkret. Usai masa reses yang berakhir pada 22 Februari mendatang, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan tindak lanjut pembangunan fasilitas di SMKN 4 Tarakan.
Dalam pernyataannya, Supa’ad juga mengutip pesan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengenai pentingnya kelayakan sarana pendidikan. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi sekolah di Kaltara dengan kondisi memprihatinkan.
“Belajar seperti di ‘kandang kambing’ itu harus kita hindari. Ini menjadi masukan penting bagi kami di Komisi IV. Kami akan melakukan pemetaan kondisi pendidikan di seluruh wilayah Kaltara, sebagaimana kami menangani isu-isu krusial lainnya secara masif,” tegasnya.
DPRD Kaltara berharap koordinasi antara Cabang Dinas Pendidikan Tarakan dan Dinas Pendidikan Provinsi dapat segera mempercepat pembangunan ruang belajar yang layak di SMKN 4 Tarakan pada tahun anggaran berjalan.












