Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Paliwang menyoroti kecelakaan maut yang melibatkan dua speedboat di depan Dermaga Tradisional Haji Putri, Kabupaten Nunukan pada Senin (28/7/2025).
Insiden tersebut menewaskan motoris speedboat kecil bermesin 40 PK Rexsi Joseph Kabelen (23) dan seorang penumpangnya Siti Nurharisa (24), yang sempat dirawat di ICU RSUD Nunukan sebelum meninggal tiga hari kemudian pada Kamis (31/7/2025) malam.
Zainal meminta seluruh pemilik dan operator speedboat, baik ukuran besar maupun kecil, untuk melengkapi alat keselamatan berupa pelampung (life jacket) dan mewajibkan penumpang memakainya.
“Baik itu speedboat perorangan ataupun reguler harus siapkan life jacket di dalam speedboat, dan penumpang wajib kenakan. Bila perlu, speedboat kecil harus kenakan life jacket sebelum naik,” kata Zainal Paliwang kepada MataKaltara.com, Minggu (10/08/2025), siang.
Terkait dugaan speedboat yang terlibat insiden tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Zainal Paliwang meminta hal itu dikonfirmasi langsung ke otoritas berwenang.
“Silakan konfirmasi ke KSOP atau BPTD. Manusia tidak pernah minta musibah, musibah datang tiba-tiba. Untuk meminimalisir dampak dari musibah, perlengkapan keselamatan dalam speedboat harus dilengkapi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Ahmad Kosasi, mengungkapkan kasus tabrakan masih dalam penyelidikan oleh penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Perhubungan Laut di bawah koordinasi Kantor KSOP Tarakan.
“Saat ini tiga orang masih diperiksa sebagai saksi, yakni satu juragan dan dua ABK dari speedboat bermesin 200 PK. Barang bukti kapal juga sudah diamankan,” ujar Ahmad Kosasi.
Menurutnya, SB Borneo 02 Ekspress bermesin 200 PK saat ini diamankan di Mako Polairud Polres Nunukan, sementara speedboat kecil bermesin 40 PK yang rusak diamankan di Kantor KSOP Nunukan.
Kronologi Laka Speedboat
Diberitakan sebelumnya kecelakaan (Laka) laut tragis terjadi di perairan perbatasan Haji Putri-Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kaltara Senin (28/07/2025) sekira pukul 14.45 Wita.
Sebuah speedboat bermesin 40 PK yang dikemudikan oleh seorang warga Bambangan menyeruduk kapal cepat SB Borneo Express bermesin ganda 200 PK.
Laka terjadi saat SB Borneo Express bertolak dari Dermaga Yamaker menuju Pelabuhan Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur dengan muatan logistik JNT.
Kapal bermesin ganda 200 PK itu dikemudikan oleh Sawir, warga Sebatik, dan membawa dua orang ABK (anak buah kapal), yaitu Aslan dan Roy, juga warga Sebatik.
Saat melintasi perairan depan Pangkalan Haji Putri sekira pukul 14.45 Wita, kapal mereka tiba-tiba ditabrak oleh speedboat kecil bermesin 40 PK berwarna kuning yang datang dari arah samping.
Speed kecil tersebut dikemudikan oleh Rexy Joseph (22), warga Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, dan membawa satu orang penumpang perempuan.
Benturan keras menyebabkan Rexy Joseph dan seorang penumpangnya atas nama Siti terlempar ke laut.
Alhasil, speed kecil mengalami kerusakan berat dan tenggelam, sementara SB Borneo Express mengalami kerusakan ringan berupa goresan di sisi lambung.
Sejumlah motoris speedboat di sekitar lokasi, seperti Jepri, Aidil, dan Majid, segera datang membantu proses evakuasi. Mereka berhasil menyelamatkan korban dari laut.
Namun nahas, Rexy Joseph dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke Puskesmas Nunukan.