DPRD Nunukan Undang Bupati Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023

oleh

Penulis: Castro | Editor: Senja

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan mengundang Bupati Asmin Laura untuk menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Nunukan, Senin (25/03/2024).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin.

Lalu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Nunukan serta Unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan.

Rahma Leppa mengatakan bahwa LKPJ Bupati merupakan dokumen resmi yang berisi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“LKPJ disampaikan oleh Bupati kepada DPRD, agar nantinya mendapatkan persetujuan. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban Bupati Nunukan dalam pelaksanaan anggaran,” kata Rahma Leppa.

Menurut Rahma Leppa, LKPJ Bupati Nunukan akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan APBD dan kebijakan pemerintah daerah.

Termasuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Inilah tujuan pokok dari agenda kita hari ini, agar seluruh stakeholder dan masyarakat dapat mendengarkan secara langsung pembangunan Nunukan pada 2023 melalui LKPJ Bupati Nunukan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *