DPRD Nunukan Soroti Ketidakjelasan Status Pulau Sebatik, Minta Rujukan Sejarah Dijadikan Dasar Hukum

oleh

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltata) Andi Muliyono, menyuarakan keprihatinan atas belum adanya kepastian hukum yang jelas terkait status wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik.

Ia mendesak pemerintah pusat untuk menggunakan rujukan sejarah kolonial Belanda sebagai dasar hukum dalam penyelesaian sengketa perbatasan.

“Sampai hari ini, belum ada ketegasan hukum yang mutlak soal batas negara kita di Pulau Sebatik. Ketidakpastian ini bisa menjadi celah rawan yang berisiko pada konflik kepentingan dan melemahkan posisi Indonesia di kawasan perbatasan,” ujar Andi Muliyono, Minggu (22/06/2025), siang.

Menurutnya, sejarah kolonial Belanda menyimpan dokumen dan peta yang merekam batas wilayah administratif Hindia Belanda, yang kini menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dokumen tersebut, kata dia harus dijadikan rujukan utama dalam pembuktian klaim wilayah, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Kita tidak boleh mengabaikan fakta sejarah. Konsepsi perbatasan yang diwariskan Belanda harus diangkat kembali sebagai landasan yuridis dalam membela kedaulatan kita. Ini bukan sekadar isu lokal, tetapi menyangkut eksistensi Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat penuh atas wilayahnya,” kata Andi Muliyono.

Lebih lanjut, Andi Muliyono menekankan pentingnya sinergi antara pendekatan hukum historis, hukum positif nasional, dan instrumen hukum internasional dalam menangani persoalan perbatasan.

Politisi Gerindra itu juga mendorong keterlibatan aktif dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Informasi Geospasial untuk menelusuri arsip-arsip sejarah dan memperjuangkan posisi Indonesia dalam forum internasional.

“Dalam hukum internasional, bukti historis dan penguasaan administratif de facto menjadi sangat penting. Kita harus memanfaatkan semua instrumen yang kita miliki, termasuk sejarah kolonial, untuk menegaskan bahwa Pulau Sebatik sepenuhnya adalah milik Indonesia,” tutur Andi Muliyono.

Sebagai wakil rakyat, dia memastikan bahwa Komisi I DPRD Nunukan akan terus mengawal isu ini secara serius.

Ia membuka ruang kerja sama dengan lembaga nasional dan internasional demi penyelesaian yang sah, adil, dan berpihak pada kedaulatan Indonesia.

“Ini bukan soal klaim semata, ini soal harga diri dan ketegasan negara di mata dunia,” ungkap Andi Muliyono.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *