Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan terus memperkuat perannya sebagai lembaga legislatif yang aktif dan responsif.
Hingga akhir tahun 2025, lembaga ini menargetkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rampung sepenuhnya, dengan porsi terbagi antara enam Raperda inisiatif DPRD dan lima usulan dari pemerintah daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan, Hamsing, menyebut bahwa penyusunan dan pembahasan Raperda dilakukan secara intensif agar setiap produk hukum benar-benar berkualitas dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tiga Raperda sudah disepakati bersama, sementara sisanya dalam tahap akhir pembahasan. Kami ingin seluruh Raperda selesai tepat waktu dengan hasil yang benar-benar bisa diterapkan di lapangan,” kata Hamsing kepada MataKaltara.com Rabu (15/10) siang.
DPRD Nunukan, menurutnya, tak ingin hanya sekadar menyelesaikan tugas legislasi secara administratif, tetapi berupaya menciptakan regulasi yang berdampak langsung dan jangka panjang bagi masyarakat.
Dalam proses penyusunan Raperda, DPRD juga melibatkan berbagai elemen seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan masyarakat sipil.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam Raperda inisiatif DPRD mencakup penataan kelembagaan daerah, perlindungan sosial, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.
“Setiap perda yang dibentuk harus implementatif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Jangan sampai malah menyulitkan proses di lapangan,” jelas Hamsing.
Dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Raperda, Syahrullah Mursalin dari BPSDM Kemendagri mengapresiasi langkah DPRD Nunukan yang dinilainya serius dan profesional.
“Kualitas perda menjadi indikator penting dalam melihat profesionalisme DPRD. Produk hukum yang baik akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki peran sentral dalam menciptakan ekosistem hukum yang mendukung pembangunan, pelayanan publik, serta perlindungan hak-hak warga.
“Langkah DPRD Nunukan ini menunjukkan bahwa mereka bukan hanya legislatif yang aktif, tetapi juga visioner dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.






