Penulis: Castro | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bakal melibatkan Mahasiswa dalam sidang Paripurna tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Keterlibatan dalam sidang Paripurna merupakan satu diantara tiga tuntutan aksi massa Mahasiswa Aliansi Peduli Demokrasi pada Jumat (23/08/2024), sore.
Wakil Ketua Sementara DPRD Nunukan, Arpiah mengatakan institusinya dengan senang hati menerima permintaan Mahasiswa yang mau dilibatkan dalam Paripurna Musrenbang.
“Kami dengan senang hati untuk melibatkan Mahasiswa, karena bagi kami mereka itu bagian dari masyarakat dan Paripurna Musrenbang itu sifatnya terbuka,” kata Arpiah, Sabtu (24/08/2024), pagi.
Menurut Arpiah keterlibatan Mahasiswa dalam Paripurna Musrenbang merupakan bentuk transparansi DPRD Nunukan, sekaligus juga menjadi tugas Mahasiswa untuk ikut mengawal pembangunan di daerah.
“Kami akan tindaklanjuti tuntutan untuk melibatkan Mahasiswa dalam Paripurna Musrenbang. Mereka punya daya kritis sehingga bisa menjadi masukan bagi kami,” ucapnya.
Sementara itu, Arpiah juga menuturkan bahwa DPRD Nunukan ikut mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
“Kami DPRD Nunukan setuju dengan putusan MK dan siap mengawasi serta mematuhi hasil putusan itu,” ujarnya.
Kendati begitu, Arpiah mengaku bahwa saat ini Anggota DPRD Nunukan belum memiliki alat kelengkapan dewan, sehingga belum bisa membuat rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
“Mahasiswa juga meminta DPRD Nunukan mendesak KPU RI menerbitkan PKPU berdasarkan putusan MK. Kami belum ada legal formal untuk membuat rekomendasi itu. Sementara ini hanya bisa memberikan penegasan di publik saja, untuk di atas kertas belum bisa,” ungkapnya.