Penulis: Arfan | Editor: Fidelis
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggeber penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Regulasi ini ditargetkan selesai dan disahkan menjadi Perda sebelum akhir tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, menyatakan bahwa Raperda tersebut kini telah memasuki tahap finalisasi setelah Panitia Khusus (Pansus) merampungkan seluruh rekomendasi hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Rekomendasi dari Kemendagri sudah selesai kami perbaiki. Semua catatan telah disesuaikan oleh pansus dan sekarang raperda ini masuk pada tahap finalisasi,” terang Muddain, Jumat (14/11/2025).
Muddain menjelaskan, seluruh poin koreksi dari Kemendagri sudah dibahas secara detail dan disesuaikan bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Tahap finalisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan tidak ada ketentuan dalam Raperda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan pusat.
“Finalisasi ini memastikan seluruh materi sudah benar-benar siap. Setelah ini kita tinggal menunggu jadwal paripurna untuk menetapkan raperda menjadi perda,” ujar legislator asal Partai Demokrat dari Tarakan ini.
Setelah disahkan dalam rapat paripurna, Perda akan dikirim untuk memperoleh nomor registrasi sebelum dapat resmi diundangkan dan diberlakukan.
Muddain menegaskan bahwa percepatan penyelesaian Raperda ini merupakan prioritas utama DPRD. Di tengah tingginya minat investor, terutama terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kaltara, regulasi yang memberikan kepastian hukum dinilai sangat mendesak.
“Daerah perlu aturan yang solid supaya investor memiliki pedoman yang jelas. Karena itu kami memastikan penyusunannya tidak boleh molor,” tegasnya.
Muddain optimistis target penyelesaian sebelum akhir tahun 2025 dapat tercapai, mengingat koordinasi antara Pansus, Pemprov, dan Kemendagri berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Prosesnya sejauh ini berjalan baik. Kami targetkan selesai tahun ini agar segera mendukung percepatan masuknya investasi di Kaltara,” pungkasnya. (adv)






