Kaltara

DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Tegaskan Pentingnya Administrasi, Aspirasi Warga Juata Permai Siap Diperjuangkan Lewat Pokir

×

DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Tegaskan Pentingnya Administrasi, Aspirasi Warga Juata Permai Siap Diperjuangkan Lewat Pokir

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, di Kelurahan Juata Permai, Kota Tarakan, Selasa (17/02/2026), berubah menjadi forum curhat terbuka warga.

Bertempat di kawasan Intraca, warga menyampaikan berbagai kebutuhan mendasar, mulai dari kendaraan roda tiga untuk kerja bakti, mesin potong rumput, perbaikan atap gedung pertemuan, hingga lampu jalan yang padam.

Ketua RT 11 Juata Permai, Suparno, mengungkapkan wilayahnya telah puluhan tahun menanti perhatian pembangunan.

“Kami sudah 30 tahun di Intraca. Baru tiga bulan lalu jalan diaspal halus walaupun terpotong. Itu pun setelah melalui proses panjang,” ujarnya.

Ia berharap adanya bantuan kendaraan roda tiga sebagai inventaris warga untuk mendukung kerja bakti massal.

Selain itu, minimnya mesin potong rumput juga menjadi keluhan.

“Selama ini kalau gotong royong masih pakai parang. Kami ingin ada inventaris resmi, supaya tidak lagi hilang atau diambil oknum,” tegasnya.

Keluhan serupa datang dari warga RT 7, Suroso, yang menyebut mesin potong rumput di wilayahnya sudah rusak parah.

“Mesin rumput kami sudah bobrok. Kalau Pak Supa’ad sering sedekah, tolong kami disedekahi mesin potong rumput,” ucapnya disambut tawa warga.

Tak hanya fasilitas lingkungan, warga juga menyoroti empat titik lampu jalan yang mati serta kondisi gedung pertemuan di atas lahan fasum yang kini atapnya memprihatinkan.

Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Juata Permai, Darmadi, berharap ada bantuan timbunan untuk lahan koperasi agar bisa diberdayakan bagi UMKM.

“Kami ingin lahan itu produktif untuk mendukung UMKM warga,” jelasnya.

Tegas Soal Kewenangan dan Administrasi

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Supa’ad Hadianto, legislator daerah pemilihan Tarakan sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Kaltara, menegaskan pentingnya memahami pembagian kewenangan antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.

“Di lingkungan komplek Intraca itu kewenangan kota. Tapi kalau belum diserahkan ke pemkot, maka pemkot tidak bisa bangun. Bisa jadi temuan BPK. Kalau sampai temuan aparat penegak hukum, kasihan kepala daerah,” kata Supa’ad kepada MataKaltara.com, Selasa (17/02/2026).

Ia mencontohkan, jalan dari bandara menuju Polairud Juata Laut merupakan jalan nasional melalui APBN, sedangkan jalan simpang empat lampu merah hingga Swaran menjadi kewenangan provinsi.

“Kita harus bedakan mana jalan kota, provinsi, dan pusat. Jangan sampai memaksa pemerintah membangun di luar kewenangannya,” tegasnya.

Terkait permintaan kendaraan roda tiga dan mesin potong rumput, Supa’ad memastikan siap memperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, dengan syarat administrasi lengkap dan melalui sistem SIPD RI.

“Tolong buat usulan tertulis ditandatangani Ketua RT atau koperasi. Sekarang semua terintegrasi sampai Kemendagri. Kalau bukan kewenangan, otomatis ditolak, bahkan bisa terdeteksi KPK,” terangnya.

Ia menekankan, tertib administrasi menjadi kunci agar aspirasi dapat direalisasikan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Silakan masing-masing RT ajukan resmi. Saya harus konsisten administrasi. Jangan sampai selesai jadi anggota DPRD malah dipanggil karena persoalan administrasi,” ujarnya.

Reses Bukan Seremonial

Dalam kesempatan itu, Supa’ad juga menghadirkan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman langsung kepada warga terkait perlindungan sosial.

“Reses ini bukan sekadar seremonial. Ini kewajiban konstitusional yang dibiayai APBD dari pajak rakyat. Pajak itu dari kita semua. Jadi kalau sudah bayar pajak tapi tidak datang reses, ya rugi,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh usulan pembangunan terlebih dahulu melalui Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan sebagai dasar dokumen resmi.

Menurutnya, dengan keterbatasan APBD yang sebagian besar terserap belanja pegawai, perjuangan aspirasi harus realistis dan berbasis dokumen.

“Kalau diperiksa BPK, saya bisa tunjukkan dokumentasinya.Semua ada di media sosial saya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page