Tanjung Selor

DPRD Kaltara Soroti Tunjangan Khusus Guru di Perbatasan yang Belum Merata

×

DPRD Kaltara Soroti Tunjangan Khusus Guru di Perbatasan yang Belum Merata

Sebarkan artikel ini


Penulis : Fidelis | Editor : Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengungkapkan bahwa penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG) di wilayah perbatasan masih belum merata. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Komite III DPD RI, pekan ini.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, mengatakan persoalan tersebut masih menjadi keluhan para tenaga pendidik, khususnya yang bertugas di daerah terpencil dan perbatasan.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada November 2025 bersama guru penerima TKG, penyaluran tunjangan tersebut belum berjalan optimal.

“Dari 39 guru yang terdata, hanya sebagian yang menerima tunjangan tersebut,” ungkap Ruman, kepada MataKaltara.com, Minggu ;12/4/2026) siang.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan masih adanya ketimpangan dalam distribusi tunjangan, padahal guru di wilayah perbatasan seharusnya mendapatkan perhatian lebih sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan pendidikan di daerah terluar.

“Kami meminta dukungan DPD RI untuk menyampaikan persoalan ini agar ada kebijakan yang lebih adil dan merata bagi para guru di perbatasan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan di tingkat pusat.

Ia juga mendorong DPRD Kaltara untuk segera menggelar RDP lanjutan bersama dinas pendidikan dan pihak terkait guna memastikan validitas data penerima TKG.

“Hasilnya nanti dilaporkan sebagai bahan tindak lanjut di tingkat pusat,” ujar Filep.

DPRD Kaltara berharap, melalui sinergi dengan DPD RI, permasalahan penyaluran TKG dapat segera dituntaskan sehingga seluruh guru di wilayah perbatasan dapat menerima haknya secara adil dan merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page