DPRD Kaltara Setujui RPJMD 2025-2029, Gubernur Zainal Targetkan Penetapan Jadi Perda 20 Agustus

oleh

Penulis:Fidelis | Editor:Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara tahun 2025–2029.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung DPRD Kaltara, Desa Gunung Seriang, Kabupaten Bulungan, Kamis (7/8/2025).

Sidang berjalan lancar tanpa interupsi, dengan penyampaian usulan fraksi-fraksi sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyatakan bahwa dokumen RPJMD akan segera diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dibahas lebih lanjut.

“Dengan ini kami menyetujui RPJMD dari Pemerintah Provinsi Kaltara dan diusulkan ke Kemendagri untuk menjadi sebuah rancangan Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menargetkan pengajuan RPJMD ke Kemendagri dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita akan segera usulkan ke Kemendagri sekitar tanggal 10–11 Agustus 2025. Ini akan dievaluasi apakah ada perbaikan atau tidak. InsyaAllah di tanggal 20 Agustus sudah dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Zainal.

Zainal juga mengungkapkan kebanggaannya karena Kaltara menjadi salah satu provinsi tercepat dalam pembahasan RPJMD dibandingkan daerah lain.

“Kita lebih maju dari provinsi lain, banyak yang belum melaksanakan penetapan RPJMD. Tapi kita sudah siap untuk disampaikan ke Kemendagri pada 10–11 Agustus ini,” tandasnya.

RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman pembangunan Kaltara lima tahun ke depan, mencakup arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan target kinerja daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *