Penulis : Fidelis | Editro : Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, serap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang digelar di Jalan Yos Sudarso RT 11 dan RT 12, Kelurahan Tanjung Harapan, pada Minggu (22/2/2026) lalu.
Dalam kegitan itu, sejumlah aspirasi masyarakat ditampung dan akan di tindak lanjuti serta di bahas bersama pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di waktu mendatang.
Dengan antusias tinggi, sejumlah warga menyampaikan aspirasinya, mulai dari pembangunan sarana ibadah, perbaikan jembatan, hingga kebutuhan fasilitas pendidikan keagamaan bagi anak-anak.
Tokoh masyarakat setempat, Habir, mengapresiasi konsistensi Rismanto yang dinilai rutin turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi warga.
“Kami berterima kasih karena Pak Rismanto tidak pernah bosan berkunjung ke wilayah kami dan mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat di sini,” ujarnya, kepada MataKaltara.com, pada Selasa (03/03/2026) pagi.
Menanggapi hal tersebut, Rismanto menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting bagi anggota legislatif untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Tanpa kegiatan reses, kami di DPRD tidak akan mengetahui secara rinci kebutuhan masyarakat. Karena itu, saya terus berupaya hadir dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa bantuan untuk pembangunan masjid dan perbaikan jembatan di wilayah tersebut telah diupayakan dan direncanakan terealisasi pada tahun ini.
“Insyaallah bulan Juni ini bisa direalisasikan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, salah satu warga, Evi Haslinda, menyampaikan terima kasih atas Beasiswa Kaltara yang telah diterimanya. Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut agar semakin banyak pelajar yang merasakan manfaatnya.
Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Mereka menyebutkan bahwa minat anak-anak untuk belajar mengaji cukup tinggi, namun fasilitas yang tersedia saat ini belum mampu menampung seluruh peserta.
Menanggapi usulan tersebut, Rismanto menjelaskan bahwa pembangunan TPA bukan merupakan kewenangan strategis pemerintah provinsi. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen mencarikan solusi melalui skema bantuan hibah masjid.
“Untuk pembangunan TPA memang bukan kewenangan strategis provinsi, tetapi tetap kami inisiasi melalui bantuan dana hibah masjid. Kami juga akan berkoordinasi dengan bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Rismanto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.












