Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, BULUNGAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai pedoman arah pembangunan lima tahun mendatang.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun 2025, Kamis (7/8/2025), di Gedung DPRD Kaltara.
Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Herman mewakili Panitia Khusus (Pansus) RPJMD. Ia mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Provinsi, khususnya Bappeda Litbang, dan dedikasi seluruh anggota Pansus yang menuntaskan pembahasan tepat waktu.
“RPJMD ini adalah blueprint pembangunan Kaltara lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi pedoman penyusunan program, memastikan keselarasan visi misi daerah, dan menjadi dasar evaluasi capaian pembangunan,” kata Herman.
Pembahasan RPJMD dimulai sejak 2024 dengan melibatkan Pansus DPRD, Bappeda Litbang, Biro Hukum, hingga seluruh fraksi.
Dari proses tersebut, disepakati enam prioritas pembangunan, yaitu:
1. Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
2. Pengembangan sumber daya manusia berdaya saing.
3. Menjaga stabilitas daerah
4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang melayani dan transparan.
5. Penurunan angka pengangguran.
6. Pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan.
Pansus juga merekomendasikan agar DPRD dan masyarakat dilibatkan aktif dalam proses pembangunan, evaluasi capaian dilakukan secara berkala, dan Bappeda gencar mensosialisasikan RPJMD ke seluruh perangkat daerah.
Dengan pengesahan ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi berharap pembangunan Kaltara dapat berjalan terukur, konsisten, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.