Penulis : Fidelis | Editor : Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Yancong, memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR) di depan Gedung DPRD, Senin (6/4/2026).
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui internal partai maupun aturan kedewanan.
Menanggapi tuntutan pencopotan Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, Yancong menyebut proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan dan harus melalui tahapan yang jelas.
“Ada mekanismenya di partai. Kami akan diskusikan bersama fraksi untuk menentukan langkah selanjutnya. Tidak bisa langsung diusulkan tanpa memastikan kebenaran faktual dari apa yang disampaikan,” ujarnya, kepada MataKaltara.com, Rabu (8/4/2026) siang.
Ia menambahkan, keputusan strategis seperti pergantian pimpinan DPRD merupakan kewenangan tingkat pusat, sehingga tidak bisa diputuskan dalam waktu singkat.
“Tuntutan agar diganti dalam satu hari tentu tidak memungkinkan, karena ada prosedur dan keputusan berada di tingkat pusat,” tegasnya.
Selain itu, Yancong juga menyoroti persoalan lain yang disampaikan mahasiswa, salah satunya terkait akses terhadap situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kaltara.
Ia mengakui masih terdapat kendala teknis yang menyebabkan situs tersebut belum optimal diakses oleh publik.
“Ini menjadi masukan yang baik. Kami akan meminta Sekretariat Dewan untuk segera melakukan perbaikan agar masyarakat dapat mengakses produk legislasi dengan lebih mudah,” pungkasnya.












