Penulis: Arfan | Editor: Fidelis
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (18/11/2025) sore ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua Muhammad Nasir dan Muddain, serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan seluruh fraksi DPRD.
Ia menyebutkan bahwa berbagai catatan kritis yang disampaikan merupakan bagian penting untuk penyempurnaan RAPBD, sehingga dapat lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menindaklanjuti setiap saran dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa seluruh jawaban pemerintah akan menjadi dasar pembahasan lebih mendalam antara pemerintah dan DPRD, khususnya melalui Badan Anggaran.
Pemerintah daerah berharap proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif agar APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat pelayanan publik di Kalimantan Utara.












