Penulis : Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Keberadaan penulis lokal dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga identitas serta merekam sejarah daerah, bukan sekadar pelengkap dalam dunia literasi. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.
Ia menegaskan pentingnya menghadirkan karya tulis yang mengangkat sejarah lokal, termasuk perjalanan kerajaan-kerajaan di Kaltara beserta tokoh-tokoh yang berperan di dalamnya. Menurutnya, potensi lahirnya pahlawan nasional dari daerah sangat terbuka jika didukung oleh dokumentasi yang kuat melalui buku.
“Penulis lokal harus diberi ruang dan dukungan agar terus berkarya. Dari situlah sejarah daerah bisa terdokumentasi dengan baik,” ujarnya, kepada MataKaltara.com, Rabu (18/3/2026) siang.
Supa’ad menilai, keterlibatan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mendorong tumbuhnya penulis lokal. Tanpa itu, banyak cerita sejarah berharga berisiko hilang karena hanya diwariskan secara lisan.
Ia juga mencontohkan Jepang yang mampu bangkit setelah Perang Dunia II dengan mengandalkan pendidikan dan literasi, bukan kekuatan militer.
“Hal ini menjadi bukti bahwa literasi memiliki peran besar dalam membangun peradaban,” tegasnya.
Melalui Raperda tersebut, ia berharap DPRD Kaltara dapat meninggalkan warisan penting bagi generasi mendatang. Selain mendokumentasikan sejarah, regulasi ini juga diharapkan mampu melestarikan bahasa daerah seperti Lundayeh, Kenyah, serta bahasa dari berbagai suku di wilayah Bulungan, Tana Tidung, hingga Nunukan.
Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) IV, Supa’ad juga mendorong tim pakar bersama biro hukum untuk segera menyempurnakan draf Raperda berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), agar aturan ini dapat segera disahkan dan memberikan perlindungan sekaligus ruang berkembang bagi penulis lokal.












