Penulis : Fidelis | Editor : Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang saat ini masih berproses di tingkat legislatif.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kesetaraan gender, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi perempuan dalam berbagai aspek pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintah.
Ia menjelaskan, melalui Ranperda PUG, ke depan akan ada perhatian lebih dalam kebijakan publik, termasuk dalam perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan perempuan.
“Melalui sosialisasi yang dilakukan, kami ingin menegaskan bahwa perempuan, khususnya ibu-ibu, akan mendapatkan prioritas dalam sejumlah program. Mereka juga diharapkan dapat terlibat aktif dalam setiap tahapan pembangunan,” ujarnya, kepada MataKaltara.com, Rabu (8/4/2025) siang.
Lebih lanjut, Syamsuddin Arfah menilai keberadaan Ranperda tersebut penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih inklusif dan merata.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan peran perempuan tidak lagi terbatas sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
“Harapannya, perempuan bisa menjadi subjek pembangunan yang turut menentukan arah kebijakan, sehingga hasil pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan seluruh masyarakat,” pungkasnya.












