DPRD Dorong Pembentukan Komisi Informasi Daerah, Nunukan Menuju Transparansi yang Lebih Kuat

oleh

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar segera membentuk Komisi Informasi Daerah (KID).

Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat praktik keterbukaan informasi publik di wilayah perbatasan tersebut.

Dorongan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, saat menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara) di Kantor DPRD Nunukan, Selasa (24/6/2025).

Mansur mengatakan, kunjungan KI Kaltara membawa laporan hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi tahun 2024. Namun, dari sekitar 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Nunukan, hanya delapan yang berpartisipasi dalam monev tersebut.

“Partisipasi yang rendah ini perlu menjadi perhatian bersama. Kami menyambut baik hasil monev, sekaligus mendorong peningkatan keikutsertaan badan publik di tahun mendatang,” kata Mansur.

Meski demikian, ada capaian yang membanggakan. Dua kecamatan di wilayah perbatasan, yaitu Lumbis Pansiangan dan Sebuku, justru mencatatkan prestasi gemilang dengan menempati peringkat tertinggi dalam monev tingkat provinsi. Ini membuktikan bahwa keterbatasan geografis tidak menjadi penghalang dalam mewujudkan transparansi.

“Prestasi ini membuktikan bahwa semangat keterbukaan informasi bisa lahir dari daerah terpencil sekalipun,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, KI Kaltara mengusulkan agar Bupati Nunukan menerbitkan surat edaran kepada seluruh OPD untuk aktif berpartisipasi dalam monev keterbukaan informasi publik tahun 2025.

“Semakin banyak badan publik yang terlibat, maka semakin kuat budaya transparansi dan akuntabilitas yang kita bangun bersama,” ujar Mansur.

Pembentukan Komisi Informasi Daerah dianggap sebagai langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian sengketa informasi publik dan memastikan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi berjalan optimal di tingkat lokal.

DPRD Nunukan menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan tersebut, termasuk mendorong regulasi yang memungkinkan lahirnya Komisi Informasi Daerah di Kabupaten Nunukan.

“Kami akan mengawal pembentukan KID ini agar ke depan pelayanan publik di Nunukan semakin terbuka, transparan, dan akuntabel,” tutup Mansur.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *