Dinkes Nunukan Belum Bisa Komentari Tunjangan Dokter Rp30 Juta, Fokus Atasi Kekurangan Spesialis di Perbatasan

oleh

Penulis:Fidelis | Editor:Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Miskia, mengaku belum bisa memberikan tanggapan resmi terkait rencana pemerintah pusat memberikan tunjangan khusus sebesar Rp30,012 juta per bulan bagi dokter spesialis di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang belum diteken.

“Belum diteken dan Juknis (petunjuk teknis) belum ada, jadi saya belum bisa komentari. Sekadar informasi juga, Nunukan belum punya sub spesialis,” kata Miskia saat ditemui MataKaltara.com, Selasa (12/08/2025), siang.

Berdasarkan data Dinkes Nunukan, jumlah dokter umum berstatus PNS dan PPPK di wilayah ini mencapai 30 orang, termasuk yang sedang menempuh pendidikan.

Sementara dokter non ASN, baik honorer maupun kontrak, ada 27 orang. Ada pula 5 dokter program ISIP (Program Internsip Dokter Indonesia) yang bertugas hanya enam bulan.

Untuk dokter spesialis, totalnya 27 orang, termasuk tambahan dua spesialis di Rumah Sakit Pratama (RSP) Sebuku yang mengikuti Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).

Menurut Miskia, keberadaan dokter spesialis di RSP menjadi sangat vital untuk peningkatan status layanan rumah sakit.

“Setiap RSP seharusnya ada spesialis. Kalau sekarang, RSP masih tingkat pelayanan dasar, perawatan difokuskan di situ. Kalau ada spesialis, bisa naik tipe jadi D atau C dan seterusnya,” ucap Miskia.

Pengalaman di RSP Sebuku menjadi contoh penting. Sebelumnya, gaji dokter spesialis yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui program PGDS hanya Rp20 juta per bulan, sehingga sulit menarik minat tenaga spesialis mengabdi di pelosok.

“Tahun ini setelah gajinya kami naikkan jadi Rp45 juta per bulan, baru ada yang mau. Itu gaji pokok untuk dokter pendayagunaan spesialis. Di RSP Sebuku sudah ada dokter spesialis kandungan (obgin) dan anastesi. Statusnya penugasan dari Kemenkes,” ujarnya.

Nunukan sendiri masih membutuhkan tambahan 5 dokter spesialis di bidang penyakit dalam, anak, kandungan, dan anastesi untuk meningkatkan status rumah sakit di wilayah perbatasan, termasuk RSP Krayan.

“Kami sudah ajukan ke Kemenkes, tapi belum dapat. Mereka menunggu daftar dokter yang mau masuk ke daerah Nunukan,” tuturnya.

Selain kekurangan tenaga, keterbatasan infrastruktur medis juga menjadi tantangan. Rencana pengadaan alat kesehatan di setiap RSP baru akan dibahas dalam anggaran 2026.

“Kalau ada dokter spesialis, otomatis kebutuhan alat medis bertambah. Menu untuk pengadaannya belum keluar. Kami baru bahas tahun 2026 nanti,” ungkapnya.

Di wilayah Krayan, tantangan bertambah dengan kondisi geografis yang terisolasi dan hanya bisa diakses melalui jalur udara.

Pemerintah Kabupaten Nunukan setiap tahun mengalokasikan dana dari APBD untuk ambulance udara sebesar Rp1 miliar.

Tahun ini anggaran berkurang menjadi Rp700 juta, namun bisa ditambah dalam APBD Perubahan jika tidak mencukupi.

“Kalau carter pesawat itu mahal, sekali terbang Rp28 juta, kalau cuaca jelek bisa Rp30 juta. Jadi pasien yang tidak urgent bisa naik reguler, karena hanya 10 pasien saja, anggaran bisa langsung habis,” imbuh Miskia.

Rata-rata pasien dari Krayan dirujuk ke Kota Tarakan, sementara pasien dari Lumbis Ogong atau Sebuku kadang dirujuk ke Kabupaten Malinau, yang kadang juga dirujuk lagi ke Kota Tarakan untuk tindakan lebih lanjut.

Semua rujukan udara ini menggunakan pesawat MAF yang biayanya ditanggung APBD.Terkait tunjangan daerah, Miskia menyebut besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi dokter spesialis di RSUD Nunukan berada di kisaran Rp23 juta, tergantung masa jabatan.

Sementara dokter umum di wilayah perbatasan seperti Krayan, Binter, dan Long Layu menerima sekira Rp15 juta.

“Jadi selain gaji pokok, ada insentif dari jasa pelayanan (Jaspel), dan TPP,” tambah Miskia.

Meski belum bisa memastikan dampak Perpres Tunjangan Khusus bagi dokter spesialis di DTPK, Miskia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki distribusi tenaga medis, terutama untuk wilayah perbatasan.

“Fokus kami saat ini adalah memastikan pelayanan tetap berjalan meski sumber daya terbatas. Kita sudah ajukan ke Kemenkes untuk pedayagunaan spesialis seperti di RSP Sebuku. Hanya saja belum dapat. Di Kemenkes juga itu untuk pendayagunaan spesialis mereka tunggu daftar dokter yang mau masuk ke daerah Nunukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *