Nunukan

Darurat Overkapasitas 362 untuk 1.107 WBP Lapas Nunukan Dipadati Narapidana Narkoba

×

Darurat Overkapasitas 362 untuk 1.107 WBP Lapas Nunukan Dipadati Narapidana Narkoba

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan kini menghadapi tekanan serius akibat lonjakan jumlah warga binaan yang jauh melampaui kapasitas ideal.

Dari daya tampung hanya 362 orang, jumlah penghuni tercatat telah mencapai 1.107 warga binaan pemasyarakatan (WBP), atau melebihi 200 persen kapasitas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Nunukan, Putu Bagus Sabda Pramesti, mengungkapkan bahwa dominasi kasus narkotika menjadi faktor utama membengkaknya jumlah penghuni lapas.

Sebagian besar WBP merupakan terpidana perkara narkoba, baik pengguna maupun pengedar.

“Kasus narkotika masih mendominasi. Ini yang paling besar kontribusinya terhadap kepadatan hunian,” kata Putu Bagus kepada MataKaltara.com, rabu (11/02/2026).

Tak hanya menampung narapidana asal Nunukan, Lapas Kelas IIB Nunukan juga menjadi tempat pelaksanaan hukuman bagi terpidana dari Kabupaten Malinau dan Tana Tidung.

Mereka menjalani masa pidana di Nunukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Di tengah lonjakan penghuni, keterbatasan personel menjadi tantangan tersendiri. Total petugas yang tersedia hanya sekitar 78 orang, termasuk pejabat struktural dan staf administrasi.

Untuk pengamanan harian, lapas membagi petugas dalam empat regu, dengan masing-masing regu hanya beranggotakan enam orang.Kondisi tersebut membuat rasio pengawasan jauh dari ideal.

Jika standar normal satu petugas mengawasi 10 hingga 20 warga binaan, kini enam petugas harus mengontrol lebih dari seribu penghuni.

“Kami menyadari ini belum ideal, tapi kami tetap berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Putu Bagus.

Sebagai langkah antisipasi, pihak lapas mengoptimalkan 30 unit CCTV yang terpasang di sejumlah titik strategis. Selain itu, pengawasan diperketat melalui pembatasan pergerakan antarblok, pengaturan jadwal aktivitas warga binaan, serta patroli rutin setiap hari.

Meski setiap tahun terdapat sekitar 100 hingga 200 WBP yang bebas, arus masuk narapidana baru membuat kondisi overkapasitas belum dapat terurai.Penambahan warga binaan, termasuk kiriman dari luar daerah dan tahanan titipan, terus terjadi.

Dengan segala keterbatasan, Lapas Nunukan berupaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif sembari berharap adanya solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan klasik overkapasitas yang kian mendesak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page