Darurat Kekerasan Perempuan & Anak di Kaltara, DPRD Desak Implementasi Perda Hingga Akar Rumput

oleh

Penulis: Arfan | Editor: Fidelis

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Data terbaru bahkan mengungkap bahwa mayoritas insiden justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi zona paling aman bagi korban.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim, menilai kondisi ini sudah masuk kategori darurat dan menuntut penanganan yang jauh lebih sistematis. Ia menegaskan, pola penanganan yang sporadis atau parsial tidak lagi memadai untuk mengatasi kompleksitas masalah.

“Kasus kekerasan tidak bisa lagi dianggap persoalan ‘dapur’. Faktanya, sebagian besar justru terjadi di lingkar terdekat korban,” ujar Vamelia, Minggu (23/11/2025).

Selain bentuk kekerasan fisik dan verbal, Vamelia juga menyoroti kemunculan dan pertumbuhan pesat bentuk-bentuk kekerasan digital. Ia menyebut kekerasan berbasis online kini menjadi ancaman nyata seiring masifnya penggunaan teknologi di masyarakat.

“Mulai dari pelecehan siber sampai eksploitasi digital anak, semuanya menambah kompleksitas masalah. Ini ancaman nyata dan tidak bisa ditangani dengan cara lama,” sebutnya.

Dalam konteks penanganan hukum, Vamelia menyoroti lambannya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Oleh karena itu, ia mendesak agar regulasi ini tidak hanya sekadar menjadi landasan hukum semata, tetapi harus benar-benar dioperasikan dan dijalankan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

“Regulasi tidak boleh parkir di atas kertas. Harus ada petunjuk teknis yang konkret, aplikatif, dan dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” tandasnya, mendesak Pemerintah Daerah agar segera bertindak cepat. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *