Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Bursa Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nunukan periode 2025-2029 resmi dibuka.
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) mulai membuka pendaftaran bakal calon ketua sejak Senin (22/09/2025) hingga Kamis (25/09/2025).
Anggota TPP KONI Nunukan, Muhammad Chaidir, menjelaskan masa kepengurusan KONI saat ini akan berakhir pada November 2025.
Sesuai aturan organisasi, penjaringan calon ketua harus segera dilakukan demi keberlanjutan pembinaan olahraga di Nunukan.
”Kesempatan ini menjadi momen bagi para calon pemimpin olahraga untuk menunjukkan kapasitas dan visi dalam membina olahraga prestasi,” kata Chaidir kepada MataKaltara.com, sore.
Chaidir menuturkan, syarat pencalonan disusun berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI dan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, serta hasil masukan dari cabang olahraga (Cabor) di Nunukan.
“Kami ingin memberi ruang seluas-luasnya bagi siapa saja yang peduli terhadap kemajuan olahraga di Nunukan untuk berkompetisi secara sehat,” ucapnya.
Menurut Chaidir, proses penjaringan ini merupakan kesempatan emas bagi figur potensial untuk membawa energi baru ke tubuh KONI Nunukan.
“Siapa saja boleh mendaftar selama memenuhi syarat yang ditetapkan. Ini saatnya hadirkan semangat baru untuk perubahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Syarat Utama Calon Ketua KONI Nunukan
1. Mampu mengelola organisasi olahraga secara penuh waktu dan profesional.
2. Konsisten menjalankan AD/ART serta aturan organisasi KONI.
3. Menjadi pengayom dan pemersatu insan olahraga.
4. Memiliki visi dan misi membina olahraga prestasi.
5. Sanggup menjalin kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, dan KONI tingkat provinsi hingga nasional.
Syarat Khusus yang Wajib Dipenuhi
1. Rekomendasi dari cabang olahraga (Cabor).
2. WNI berdomisili di Nunukan dan bukan pengurus partai politik.
3. Tidak merangkap jabatan di organisasi olahraga lain dan bebas dari status tersangka.
4. Membuat pernyataan bermaterai tentang kesediaan dicalonkan, menyampaikan visi-misi, serta bersedia mundur dari jabatan lain.
5. Melampirkan dokumen pendukung: riwayat hidup, surat sehat, KTP dan KK, surat domisili, serta surat bebas narkoba dari BNN.
Pendaftaran dilakukan di Sekretariat TPP KONI Nunukan, Jalan Pesantren (Simpang 3), Kediaman Ketua Afkab Nunukan, samping Kiv Cafe.