Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Senin (31/03/2026).
Penyerahan laporan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, Irwan Sabri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepanjang tahun 2025.
Dalam sambutannya, Irwan Sabri menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai standar yang berlaku.
“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Irwan kepada MataKaltara.com, Jumat (03/04/2026).
Ia menjelaskan, laporan keuangan yang disusun telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang evaluasi dan perbaikan melalui proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK.
“Kami sangat mengharapkan masukan dan rekomendasi konstruktif dari BPK agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irwan Sabri mengungkapkan bahwa penyerahan LKPD tahun ini merupakan kali kedua pada masa kepemimpinannya.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara.
Tak hanya itu, Bupati juga menyatakan optimisme Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun ini.
Sementara itu, BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Hal tersebut dinilai mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang baik.
Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan secara terinci terhadap laporan yang telah diserahkan, guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Pemeriksaan tersebut mencakup aspek kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga efektivitas sistem pengendalian intern.
Dalam proses ini, BPK berharap dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan, khususnya dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan secara tepat waktu dan akurat.
Melalui sinergi yang terus terjalin, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Nunukan semakin berkualitas, transparan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












