Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dimulai pada Mei 2026 dan akan berlangsung hingga Juli 2026.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda
nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, mengatakan bahwa pelaksanaan sensus menjadi momentum penting untuk memotret secara menyeluruh kondisi dan perkembangan kegiatan usaha non pertanian, mulai dari usaha mikro hingga korporasi yang beroperasi di Nunukan.
“Data yang dihimpun dalam Sensus ini nantinya akan menjadi landasan strategis bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” kata Iskandar Ahmaddien kepada MataKaltara.com, Jumat (27/02/2026).
Lebih lanjut Iskandar katakan bahwa sensus ekonomi merupakan kegiatan pendataan berskala nasional yang
dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
Menurutnya, pemerintah akan memperoleh
gambaran komprehensif mengenai jumlah, skala, struktur, serta karakteristik usaha di masyarakat.
“Data yang dikumpulkan dari sensus ekonomi 2026 akan memberikan potret riil kondisi perekonomian daerah. Informasi ini sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, pengembangan sektor unggulan, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan
investasi di Kabupaten Nunukan,” ujarnya.
Selama periode pendataan Mei hingga Juli 2026, petugas sensus akan mendatangi langsung lokasi usaha untuk melakukan wawancara dan pencatatan data.
“Petugas yang turun ke lapangan telah dibekali pelatihan khusus serta dilengkapi tanda pengenal resmi dan atribut BPS
guna menjamin keamanan dan kenyamanan responden,” tuturnya.
Iskandar mengimbau masyarakat untuk
memastikan identitas petugas sebelum memberikan informasi. Adapun ruang lingkup pendataan mencakup berbagai sektor usaha non pertanian seperti
perdagangan, industri pengolahan, jasa, konstruksi, transportasi, akomodasi dan makan minum, serta berbagai jenis usaha lainnya yang dikelola oleh perorangan maupun badan usaha.
“Pastikan identitas petugas sebelum berikan informasi. Informasi yang dikumpulkan meliputi identitas usaha, jumlah tenaga kerja, aktivitas usaha, hingga kondisi operasional secara umum. Seluruh data yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya,” ungkapnya.
Data yang dikumpulkan kata Iskandar, semata-mata digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dipergunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum.
“Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat khususnya pelaku usaha untuk menerima kehadiran petugas sensus serta memberikan jawaban yang jujur dan lengkap. Keberhasilan sensus ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Data yang
akurat, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.












