Pemkab Nunukan

Besok Hari Pertama Masuk Kerja, Sekda Nunukan Minta Kepala OPD Sampaikan Kehadiran Semua Pegawai

×

Besok Hari Pertama Masuk Kerja, Sekda Nunukan Minta Kepala OPD Sampaikan Kehadiran Semua Pegawai

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Menjelang hari pertama masuk kerja pasca libur panjang, Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menegaskan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyampaikan laporan kehadiran pegawai pada Rabu (25/03/2026).

Penegasan ini disampaikan menyusul berakhirnya masa libur yang berlangsung sejak 18 hingga 24 Maret.

Seluruh aparatur, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diminta hadir tanpa pengecualian, termasuk yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“Besok kita sudah mulai bekerja seperti biasa. Saya minta seluruh kepala OPD memastikan dan melaporkan kehadiran pegawainya, baik ASN maupun PPPK, semuanya wajib hadir,” kata Raden kepada MataKaltara.com, Selasa (24/03/2026).

Menurutnya, laporan kehadiran dari masing-masing OPD menjadi instrumen penting dalam memastikan disiplin pegawai sejak hari pertama kerja.

Hal ini juga menjadi bagian dari pengawasan awal agar tidak ada pegawai yang mangkir tanpa alasan yang jelas.

Ia menekankan bahwa momentum hari pertama kerja menjadi titik krusial untuk mengembalikan ritme pemerintahan.

Keterlambatan ataupun ketidakhadiran dinilai dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“Laporan kehadiran itu penting sebagai bentuk kontrol. Kita ingin memastikan seluruh pegawai benar-benar kembali bekerja dan tidak ada yang absen tanpa keterangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda meminta seluruh pimpinan OPD tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga aktif melakukan pengawasan terhadap bawahannya. Disiplin kerja, kata dia, harus dimulai dari hari pertama agar tidak berdampak pada hari-hari berikutnya.

“Hari pertama ini sangat menentukan. Kalau sejak awal tidak disiplin, maka akan terbawa seterusnya. Karena itu, saya minta pimpinan OPD benar-benar mengawasi,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat langsung berjalan normal tanpa hambatan.

Seluruh pegawai diminta segera menyesuaikan diri dan tidak menunda pekerjaan.

“Pelayanan publik harus kembali optimal. Jangan sampai terganggu hanya karena baru selesai libur,” imbuhnya.

Sekda menambahkan, evaluasi terhadap kehadiran dan kinerja pegawai akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Jika ditemukan pelanggaran disiplin, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kita harapkan semua pegawai menunjukkan komitmen dan profesionalisme sejak hari pertama masuk kerja,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page