Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan terus digencarkan. Bea Cukai Nunukan bersama TNI dan Polri memusnahkan sejumlah barang hasil penindakan di halaman Kantor Bea Cukai Nunukan, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono.
Barang-barang ilegal yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis produk tanpa izin, hasil sitaan dari pengawasan di perbatasan Indonesia–Malaysia.
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Bea Cukai dan instansi terkait dalam melindungi masyarakat perbatasan dari dampak negatif perdagangan ilegal.
“Kami di DPRD tentu sangat mendukung langkah ini. Ini bagian dari perlindungan terhadap masyarakat kita di wilayah perbatasan,” ujar Andi kepada Mata kaltara.com, selasa (14/10/2025) pagi.
Namun demikian, Andi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok, seperti minyak goreng dan tabung gas, yang kerap sulit didapatkan warga perbatasan.
“Yang saya lihat tadi, minyak goreng tidak ada. Padahal itu kebutuhan dasar masyarakat. Kita harus kritisi jalur masuk barang-barang seperti ini, agar distribusinya adil dan tidak hanya dikuasai segelintir pihak,” katanya.
Andi juga menyoroti potensi penyalahgunaan skema perdagangan lintas batas yang diatur dalam kesepakatan Indonesia–Malaysia.
Ia mempertanyakan apakah pembelian barang dengan batas nilai 600 ringgit itu benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat perbatasan atau justru dimainkan oleh para pengusaha.
“Kesepakatan ini tujuannya baik, tapi kita harus evaluasi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. Ini soal keadilan dan pemerataan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti lemahnya infrastruktur perbatasan yang membuat jalur keluar-masuk barang ilegal semakin sulit dikendalikan.
“Faktanya, perbatasan kita masih terbuka. Hanya ada patok tanpa pos resmi atau gerbang. Ini membuat masyarakat bingung mana yang legal dan mana yang tidak,” jelas Andi.
Ia pun mendorong semua pihak termasuk media untuk aktif mengawal isu-isu perbatasan serta mendorong edukasi hukum kepada masyarakat agar memahami aturan ekspor-impor dan perdagangan legal.
“Pemusnahan ini penting, tapi jangan berhenti di sini. Kita juga perlu edukasi, pengawasan, dan pembenahan infrastruktur agar perbatasan kita tertib dan aman dari barang ilegal,” pungkasnya.












