Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya penyelundupan barang bermerek dari Tawau, Malaysia, berhasil digagalkan aparat gabungan di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.
Dalam operasi yang digelar Sabtu (14/02/2026), tim TNI AL melalui Lanal Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan menyita berbagai produk fashion ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp88.230.903.
Penindakan dilakukan di Dermaga Tradisional Yamaker, Nunukan, setelah petugas menerima informasi intelijen terkait rencana masuknya barang-barang branded dari wilayah Simpang Tiga, Malaysia, menuju Nunukan melalui jalur laut tradisional.
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik menjelaskan, begitu informasi diterima, tim langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Jamaker (GT 28) yang baru sandar.
Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan empat kardus besar dan dua koper berisi tas, sepatu, dompet, jam tangan, hijab, parfum, serta berbagai produk fesyen dari merek internasional seperti Adidas, Nike, Puma, Dior hingga Bonia.
Seluruh barang tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, setiap barang impor yang masuk ke daerah pabean wajib dilengkapi dokumen resmi serta memenuhi kewajiban pembayaran bea masuk dan pajak.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun administrasi.
“Saat penindakan dilakukan, tidak ada yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut. Namun kami masih melakukan pendalaman,” kata Primayantha kepada MataKaltara.com, Minggu (15/02/2026).
Dari hasil perhitungan sementara, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp41.509.779, dengan rincian bea masuk Rp21.254.904, PPN Rp12.043.438, dan PPh Rp8.211.435.
Menurutnya, jalur laut tradisional masih kerap dimanfaatkan oknum untuk memasukkan barang tanpa prosedur resmi dengan harapan luput dari pengawasan.
Karena itu, penguatan patroli dan sinergi lintas sektor akan terus ditingkatkan.
“Saat ini, seluruh barang bukti sudah kita akan di Kantor Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.
Danlanal menegaskan, operasi ini bukan semata penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional serta melindungi pelaku usaha yang taat aturan.
“Kami akan terus memperkuat patroli dan kerja sama lintas sektor. Ini komitmen kami menjaga kedaulatan wilayah sekaligus mengamankan penerimaan negara,” tutupnya.
Keberhasilan ini, kata dia, sekaligus menjadi bukti soliditas aparat dalam menjaga gerbang perbatasan Indonesia dari berbagai bentuk kegiatan ilegal, serta memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan yang mencoba memanfaatkan celah di wilayah maritim Kabupaten Nunukan.












