Bapenda Nunukan Hadirkan Layanan Pajak Satu Pintu Wujudkan Pelayanan Cepat dan PAD yang Kuat

oleh

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan berbagai langkah strategis guna memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Langkah terbaru yang diambil adalah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sekaligus peluncuran layanan terpadu (One Top Service) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda Nunukan, Fitraeni, menjelaskan bahwa pelayanan satu pintu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan pajak. Melalui layanan terpadu ini, dua jenis pajak bisa diurus di satu tempat dan selesai dalam satu hari kerja,” terang Fitraeni kepada MataKaltara.com, selasa (28/10/2025) pagi.

Menurutnya, pajak daerah berperan besar dalam menopang berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain mengandalkan sistem digital, Bapenda Nunukan juga aktif melaksanakan layanan jemput bola ke wilayah perbatasan dan pedesaan agar masyarakat tetap bisa mengurus pajak tanpa harus datang jauh ke kantor.

“Kami memahami kondisi geografis Nunukan yang cukup luas. Karena itu, kami turun langsung ke masyarakat agar mereka tidak kesulitan. Prinsip kami sederhana: pajak harus mudah, cepat, dan tidak ribet,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah yang berlaku mulai 2024.

Diharapkan, informasi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Fitraeni menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan terus meningkat seiring dengan penerapan sistem yang lebih terbuka dan berintegritas.

“Kami ingin masyarakat tahu, bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *