Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan sederet catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2025.
Dalam rapat Paripurna persetujuan Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 di Kantor DPRD Nunukan, Kamis (28/08/2025) malam, Banggar menyoroti lambannya pemerintah daerah (Pemda) menuntaskan berbagai persoalan krusial.
Mulai dari mangkraknya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik hingga minimnya guru dan tenaga kesehatan (Nakes) di wilayah pedalaman.
Juru Bicara Banggar DPRD Nunukan, Hamsing menegaskan percepatan aktivasi PLBN Sebatik harus segera dikejar dengan kejelasan tahapan penganggaran.
“Banggar mengusulkan pembentukan tim gabungan Pemda dan DPRD untuk mengawal hingga ke tingkat pusat. Jangan sampai pembangunan PLBN hanya jadi simbol tanpa fungsi nyata,” kata Hamsing kepada MataKaltara.com.
Selain PLBN, Banggar juga menyoroti sektor ekonomi perbatasan. Pemda diminta mengoptimalkan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik agar ekspor ikan ke Tawau bisa lancar.
Tak hanya itu, Hamsing juga meminta agar Pemda segera memperjelas legalitas 30 dermaga tradisional di Nunukan yang berpotensi menambah PAD, termasuk Haji Putri.
“Ini semua PR (pekerjaan rumah) berat untuk Pemda. Tapi yang jelas ini semua demi masyarakat Nunukan,” tambahnya.
Di bidang pendidikan, Hamsing menyebut masih banyak wilayah pedalaman seperti Krayan, Kabudaya, dan Lumbis Ogong yang kekurangan guru. Banggar DPRD Nunukan merekomendasikan penyediaan rumah dinas, sekolah layak, hingga transportasi long boat bagi tenaga pendidik.
“Tunjangan PPPK juga harus disetarakan dengan PNS agar ada keadilan. Kita dorong pula program beasiswa per kecamatan untuk anak-anak Nunukan yang ingin menjadi guru,” ujarnya.
Sementara di sektor kesehatan, Banggar DPRD Nunukan menekankan agar Puskesmas pedalaman bisa melayani Unit Gawat Darurat (UGD).
Insentif untuk dokter, bidan, dan perawat juga disebut mendesak demi pelayanan optimal.Tak hanya itu, dia juga turut menyinggung infrastruktur dasar seperti jalan tani, irigasi di Krayan, hingga evaluasi subsidi penerbangan (SOA) ke Krayan yang dinilai sudah tak sesuai kebutuhan masyarakat.
“Catatan ini bukan sekadar masukan, tapi amanah rakyat yang harus diakomodasi. Kami ingin APBD Perubahan 2025 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar anggaran seremonial,” ungkap Hamsing.