Penulis: Castro | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Muhammad Mansur, ajak masyarakat perangi Narkoba.
Hal itu disampaikan Mansur saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2021.
“Sosper ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya,” kata Mansur, Kamis (12/12/2024).
Sosialisasi yang dihadiri masyarakat di wilayah Kampung Timur itu mendatangkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan.
Mansur menegaskan bahwa pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran Narkoba yang kian meresahkan.
Apalagi kata dia, Kabupaten Nunukan berada di daerah perbatasan yang rawan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia.
“Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda kita dari pengaruh buruk Narkoba,” ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang dan mendukung program-program edukasi bahaya Narkoba di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut Mansur katakan bahwa edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat adalah kunci dalam menjaga lingkungan bebas Narkoba.
“Kami berharap, sosialisasi ini bisa mendorong warga untuk lebih peduli dan bersatu dalam memerangi Narkoba,” ujarnya.