Penulis: Fidelis | Editro: Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Adinata Kusuma, mengungkap fenomena yang dinilainya cukup memprihatinkan terkait pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Ia mengaku terkejut ketika menemukan produk asli Tarakan justru lebih mudah ditemui di Bali dibandingkan di daerah asalnya sendiri, yakni Kalimantan Utara.
“Jujur, saya pribadi justru bertemu banyak produk UMKM asli Tarakan saat di Bali. Tapi di Kaltara sendiri malah tidak dipasarkan,” ujar Adinata, kepada MataKaltara.com, Selasa (10/3/2026) siang.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya strategi pemasaran produk lokal di daerah sendiri. Padahal, masyarakat Kaltara seharusnya menjadi pasar sekaligus agen promosi bagi produk UMKM daerah.
Sebagai anggota DPRD Kaltara, Adinata meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memberikan pendampingan yang lebih serius kepada pelaku UMKM, tidak hanya sebatas bantuan formalitas.
Ia menilai bimbingan yang berkelanjutan hingga ke tingkat akar rumput sangat diperlukan agar para pelaku UMKM mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
“Ini sebenarnya masalah klasik yang harus terus didorong penyelesaiannya,” ungkapnya.
Selain persoalan pemasaran, Adinata juga menyoroti kendala permodalan yang masih dihadapi para pelaku ekonomi kreatif di Kaltara.
Berdasarkan diskusinya dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), banyak pelaku usaha masih terbentur persoalan legalitas usaha, khususnya terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), serta akses terhadap permodalan.
“Dari diskusi dengan HIPMI, pelaku usaha ini masih terkendala pada legalitas NIB dan akses permodalan. Ini juga menjadi perhatian,” sebut politisi Partai Golkar tersebut.
Ia berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Koperasi dan UMKM dapat segera diselesaikan pada tahun ini sehingga mampu memberikan kemudahan dan dukungan nyata bagi pengusaha lokal.
Menurutnya, produk UMKM seharusnya terlebih dahulu dipasarkan secara masif di daerah sendiri sebelum dipromosikan ke luar daerah.
“Perlu dipasarkan secara masif di daerah kita dulu. Supaya kalau kita keluar daerah, kita tahu apa yang harus dipromosikan, bahwa Tarakan punya produk unggulan ini,” tutupnya.






