Penulis : Fidelis | Editor : Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi Demokrat, Ruman Tumbo, menyoroti pembagian pajak dari sektor pertambangan perlu ditinjau kembali agar lebih proporsional bagi daerah penghasil.
Menurut Ruman, selama ini sebagian besar penerimaan dari sektor tambang masih lebih banyak ditarik ke pemerintah pusat. Sementara itu, daerah yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan justru harus menanggung berbagai dampak yang ditimbulkan, terutama terkait kerusakan lingkungan.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar daerah memperoleh porsi yang lebih adil melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH).
“Selama ini pajak dari sektor tambang lebih banyak ditarik ke pusat, sementara daerah yang menanggung dampak lingkungannya justru menerima Dana Bagi Hasil yang belum sebanding,” ujar Ruman, kepada MataKaltara.com, Minggu (15/3/2026) sore.
Selain persoalan pembagian hasil, Ruman juga menyoroti masih adanya perusahaan tambang yang beroperasi tanpa izin maupun yang belum memenuhi kewajiban perpajakan. Ia meminta pemerintah bersama instansi terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
“Perusahaan yang beroperasi tanpa izin atau menunggak pajak harus ditindak tegas,” tegasnya.
Di sisi lain, Ruman menambahkan bahwa perusahaan tambang yang telah memiliki izin juga harus memastikan kewajiban sosialnya kepada masyarakat tetap dijalankan dengan baik, salah satunya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Menurutnya, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki daerah seharusnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
“Jangan sampai kekayaan kita dikeruk, tetapi hasilnya tidak dirasakan oleh rakyat,” pungkasnya.












