Pemkab Nunukan

Master Plan Sei Bolong Mulai Disusun, Dinas Perikanan Minta Aktivitas Nelayan Tetap Terlindungi

×

Master Plan Sei Bolong Mulai Disusun, Dinas Perikanan Minta Aktivitas Nelayan Tetap Terlindungi

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Penyusunan Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) penataan Kawasan Permukiman Kumuh Sei Bolong resmi memasuki tahap awal.

Di tengah upaya pemerintah memperbaiki kualitas kawasan, Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan mengingatkan agar proses penataan tidak mengorbankan ruang hidup dan aktivitas masyarakat nelayan yang selama ini menjadi bagian penting dari kawasan pesisir tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Sudirman, saat menghadiri rapat pembahasan laporan pendahuluan penyusunan Master Plan dan DED bersama sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Menurut Sudirman, pembangunan kawasan kumuh memang perlu dilakukan agar lingkungan menjadi lebih tertata, sehat, dan layak huni. Namun, perencanaan juga harus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya dari sektor perikanan.

“Penataan kawasan harus tetap memperhatikan aktivitas masyarakat pesisir. Jangan sampai pembangunan justru membatasi akses nelayan ke perairan atau mengganggu aktivitas perikanan yang selama ini menjadi sumber penghasilan warga,” kata Sudirman kepada MataKaltara.com, Selasa (14/07/2026).

Ia mengatakan, Dinas Perikanan memberikan berbagai masukan teknis dalam penyusunan dokumen perencanaan, terutama terkait pemanfaatan wilayah pesisir, jalur keluar masuk nelayan, serta keberlanjutan ekosistem perairan yang menjadi penopang sektor perikanan tangkap.

Menurutnya, pembangunan kawasan yang baik bukan hanya dinilai dari perubahan fisik, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat yang telah lama berkembang di wilayah tersebut.

“Kami mendukung penuh penataan Sei Bolong. Namun, pembangunan harus berjalan seimbang antara peningkatan kualitas permukiman dengan perlindungan terhadap sektor perikanan. Nelayan harus tetap bisa bekerja dengan aman dan nyaman setelah kawasan ini ditata,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page