Tanjung Selor

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Dukung Program Gentengisasi

×

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Dukung Program Gentengisasi

Sebarkan artikel ini


Penulis: Fidelis | Editor : Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, angkat bicara terkait program gentengisasi atau penggunaan atap rumah berbahan genteng yang belakangan ramai diperbincangkan di daerah.

Menurutnya, penggunaan genteng sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat di Kalimantan Utara. Bahkan sejak dahulu, rumah-rumah warga sudah menggunakan genteng maupun sirap sebelum akhirnya banyak yang beralih menggunakan seng.

“Rumah saya dulu waktu masih kecil sudah pakai genteng. Jadi sebenarnya ini bukan hal baru. Dulu kita pakai genteng dan sirap,” kata Achmad Djufrie, kepada MataKaltara.com, Rabu (11/3/2026) siang.

Ia menjelaskan, sirap yang digunakan pada masa lalu umumnya berasal dari kayu ulin. Namun seiring waktu, ketersediaan kayu ulin semakin terbatas sehingga masyarakat kemudian mulai beralih menggunakan genteng sebagai alternatif bahan atap rumah.

“Sirap itu dari kayu ulin, dan sekarang kayu ulin sudah semakin habis. Mulailah orang pakai genteng. Tapi genteng juga susah didapat di daerah kita, harus didatangkan dari Surabaya,” jelasnya.

Karena faktor kemudahan dan kecepatan pemasangan, lanjutnya, masyarakat kemudian lebih memilih seng sebagai bahan atap rumah yang dinilai lebih praktis dan mudah diperoleh.

“Yang cepat dan praktis akhirnya pakai seng. Itu yang sekarang banyak dipakai,” katanya.

Meski demikian, Achmad Djufrie menegaskan bahwa pada prinsipnya DPRD Kaltara mendukung program penggunaan genteng kembali. Menurutnya, program tersebut dapat memberikan dampak positif jika dibarengi dengan upaya membuka peluang usaha bagi pengrajin lokal.

Ia berharap jika program gentengisasi dijalankan, pemerintah juga dapat mendorong tumbuhnya industri genteng di daerah sehingga tidak selalu bergantung pada pasokan dari luar daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page