Nunukan

Reses DPRD Kaltara, Sampah Pesisir Hingga Legalitas Dermaga Disuarakan Warga Nunukan, Begini Kata Ladullah

×

Reses DPRD Kaltara, Sampah Pesisir Hingga Legalitas Dermaga Disuarakan Warga Nunukan, Begini Kata Ladullah

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ladullah, memanfaatkan momentum Ramadan 1447 Hijriah untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses masa persidangan II Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Jalan Pattimura, Kelurahan Selisun pada Sabtu (21/02/2026), sore dirangkai dengan buka puasa bersama.

Dalam suasana hangat tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari penanganan sampah, kondisi pesisir, hingga aktivitas bongkar muat barang di wilayah Nunukan.

“Reses ini bukan sekadar kewajiban formal. Ini adalah ruang bagi kami untuk mendengar langsung apa yang dirasakan dan dibutuhkan masyarakat,” kata Ladullah kepada MataKaltara.com, Sabtu (21/02/2026).

Ia menjelaskan, pada titik keempat pelaksanaan Reses tersebut, aspirasi paling dominan berkaitan dengan persoalan sampah.

Di wilayah permukiman padat, warga mengeluhkan penumpukan sampah rumah tangga.

Sementara di kawasan pesisir, limbah plastik dari aktivitas budidaya rumput laut turut menjadi sorotan.

“Budidaya rumput laut memang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir. Tetapi kita juga harus memikirkan dampak lingkungannya. Sampah plastik dari sarana produksi tidak boleh dibiarkan menumpuk di sepanjang pantai,” tegasnya.

Sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, ia menilai persoalan ini perlu penanganan terintegrasi. Apalagi, Nunukan merupakan wilayah perbatasan yang menjadi wajah terdepan Indonesia.

“Kita ini daerah perbatasan. Kebersihan dan keindahan lingkungan harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai wajah perbatasan kita tercoreng karena persoalan sampah,” ucap Ladullah.

Ladullah mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan untuk mendorong inovasi pengelolaan sampah.

Salah satu gagasan yang sedang dibahas adalah pengolahan sampah plastik menjadi material padat atau ‘sampah beku’ yang dapat dimanfaatkan sebagai penahan ombak di kawasan pesisir.

“Kalau sampah bisa kita olah menjadi sesuatu yang bermanfaat, misalnya untuk penahan abrasi, maka ini bukan hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tapi juga memberi nilai tambah,” jelasnya.

Ia juga mendorong penambahan armada pengangkut sampah agar proses pengangkutan dari TPS dapat dilakukan lebih optimal.

“Saya berharap pengangkutan bisa dilakukan sampai tuntas, terutama pada malam hari, sehingga siang hari lingkungan sudah bersih dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.

Selain isu lingkungan, warga pesisir turut menyampaikan keluhan terkait aktivitas bongkar muat barang yang dinilai masih terkendala persoalan legalitas dermaga.

“Persoalan dermaga ini menyangkut kelancaran distribusi barang dan roda ekonomi masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kita akan koordinasikan dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik,” tegas Ladullah.

Ia memastikan seluruh hasil reses akan dibawa ke pembahasan di DPRD Kaltara dan diupayakan melalui kebijakan maupun program, termasuk lewat dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada APBD Perubahan Tahun 2026.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah amanah. Tugas kami adalah memperjuangkannya agar benar-benar terealisasi dan dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page