Pemkab Nunukan

Peringkat Pertama Nasional, Pemkab Nunukan Raih Penghargaan Kementerian Perdagangan

×

Peringkat Pertama Nasional, Pemkab Nunukan Raih Penghargaan Kementerian Perdagangan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan (Pemkab) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP), daerah perbatasan ini meraih penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia atas komitmen tinggi dalam menjaga ketertelusuran Standar Ukuran Metrologi Legal (SUML) periode 2025.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Unit Metrologi Legal (UML) DKUKMPP Kabupaten Nunukan setelah dinilai berhasil mempertahankan kinerja ketertelusuran Standar Ukuran Metrologi Legal (SUML) secara konsisten dan akuntabel.

Penilaian dilakukan oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional III Banjarbaru dan hasilnya dituangkan dalam surat tertanggal 14 Januari 2026 Nomor MR.06.01/62/PKTN.4.3/SD/1/2026 tentang Penyampaian Surat Keterangan Penilaian Kinerja Ketertelusuran SUML.

Evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 tentang Standar Ukuran Metrologi Legal.

Dari hasil penilaian nasional itu, sejumlah dinas kabupaten/kota yang membidangi perdagangan atau Unit Metrologi Legal (UML) memperoleh apresiasi.

Dinas Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan bahkan mencatatkan capaian membanggakan dengan menempati peringkat pertama.

Capaian ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menjamin akurasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang digunakan dalam aktivitas perdagangan.

Ketertelusuran SUML bukan sekadar administrasi teknis, tetapi fondasi utama perlindungan konsumen agar setiap transaksi berlangsung adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala DKUKMPP Nunukan, Muhtar, menyebut penghargaan tersebut sebagai buah kerja kolektif seluruh jajaran, khususnya Bidang Kemetrologian, bersama para pelaku usaha.

“Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi tentang kepercayaan publik. Kami ingin memastikan setiap alat ukur yang digunakan pedagang benar-benar sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat,” kata Muhtar kepada MataKaltara.com, Senin (16/02/2026).

Ia menambahkan, peningkatan sarana dan prasarana SUML akan terus menjadi prioritas agar pelayanan tera dan tera ulang semakin optimal serta menjangkau seluruh wilayah, termasuk kawasan terpencil dan perbatasan.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Kemetrologian DKUKMPP, Septi Hapsari, menjelaskan bahwa SUML merupakan standar satuan besaran fisik berupa alat, perlengkapan, atau bahan acuan ukuran yang sah digunakan sebagai dasar pembanding dalam kegiatan metrologi legal.

“SUML adalah rujukan utama kami dalam bekerja. Melalui sistem ketertelusuran yang baik, kami memastikan perlindungan hak konsumen benar-benar berjalan. Metrologi legal bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi membangun ekosistem perdagangan yang jujur dan berkeadilan,” jelasnya.

Menurutnya, capaian peringkat pertama tersebut menjadi suntikan semangat bagi jajarannya untuk terus berinovasi, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kemetrologian.

Di tengah posisi Nunukan sebagai daerah perbatasan, kata dia, penghargaan ini menjadi simbol bahwa komitmen terhadap perlindungan konsumen dan standar perdagangan nasional dapat diwujudkan secara nyata.

“Kita berharap ke depan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan di Nunukan semakin kuat, seiring meningkatnya profesionalisme dan integritas pelayanan metrologi legal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page