Nunukan

KSOP Diminta Bijak, Distribusi Sembako ke Sebatik Jangan Sampai Terhambat

×

KSOP Diminta Bijak, Distribusi Sembako ke Sebatik Jangan Sampai Terhambat

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Firman Latif, meminta kebijakan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sebatik agar membuka akses penyeberangan truk bermuatan sembako dan material menuju pelabuhan di Pulau Sebatik.

Permintaan itu disampaikan menyusul keluhan para sopir truk yang mengaku distribusi logistik sering terhambat akibat antrean dan pembatasan regulasi.

Menurut Firman, keterlambatan proses bongkar muat berisiko membuat bahan pangan membusuk.

Sementara itu, kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan terus meningkat setiap hari tanpa jeda.

“Ini keluhan para sopir truk yang saya terima, jadi kami minta KSOP membijaki agar kebutuhan pokok warga terpenuhi,” kata Firman kepada MataKaltara.com, Sabtu (14/02/2026).

Ia menilai, antrean kapal yang semakin panjang membuat distribusi sembako tersendat.

Dampaknya, harga bahan pokok di pasar perbatasan ikut melonjak dan berpotensi memicu inflasi.

Firman menjelaskan, arus barang kerap tertahan oleh regulasi lintas kementerian yang dinilai berlapis dan memerlukan proses administrasi panjang.

Kondisi tersebut menyulitkan pengusaha lokal dalam mengurus izin penyeberangan.

“Pengusaha di perbatasan ingin tertib, namun akses perizinan harus dipermudah melalui pendekatan sosial ekonomi,” tegasnya.

Mantan Kepala Desa Balansiku itu juga menyoroti penerapan aturan yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan kearifan lokal.

Ia khawatir, kebijakan yang diterapkan tanpa fleksibilitas akan memukul sopir truk dan pemilik dermaga kecil di desa-desa pesisir yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas bongkar muat.

Menurutnya, aktivitas distribusi barang di Sebatik telah berlangsung puluhan tahun dan menjadi urat nadi ekonomi masyarakat perbatasan.

Karena itu, ia meminta agar kebijakan tidak mematikan roda ekonomi rakyat kecil.

Firman mendorong agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sebatik menghadirkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Nunukan, pelaku usaha, serta instansi terkait lainnya untuk duduk bersama membahas mekanisme izin penyeberangan.

Ia berharap, solusi yang diambil tetap menjamin kelancaran distribusi sembako sekaligus menjaga stabilitas harga di wilayah perbatasan.

“Distribusi sembako harus tetap berjalan. Jangan sampai ekonomi masyarakat perbatasan merosot akibat pembatasan di tengah tekanan harga pasar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page