Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mengarahkan perhatian pada sektor alat berat sebagai sumber potensial peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini dinilai relevan mengingat banyaknya perusahaan besar di bidang pertambangan, perkebunan, dan konstruksi yang beroperasi di wilayah Kaltara.
Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Agus Salim, meminta Pemerintah Provinsi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih serius mengoptimalkan pemungutan pajak alat berat.
Menurutnya, sektor ini menyimpan potensi besar yang belum tergarap maksimal.
“Kehadiran perusahaan-perusahaan besar di Kaltara harus memberi dampak nyata bagi daerah. Pajak alat berat yang mereka gunakan semestinya bisa menjadi penopang PAD,” kata Agus kepada MataKaltara.com, Minggu (15/02/2026).
Ia menegaskan, pajak alat berat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari strategi pembiayaan pembangunan daerah.
Karena itu, Komisi II DPRD Kaltara melakukan pengawasan terhadap sinkronisasi data alat berat milik perusahaan agar tidak terjadi selisih antara jumlah unit yang beroperasi dan nilai pajak yang dibayarkan.
Selain penguatan data, para legislator juga melakukan kunjungan langsung ke sejumlah perusahaan guna membangun komunikasi serta mendorong kepatuhan pajak.
Pendekatan yang ditempuh disebut bersifat persuasif namun tetap tegas.
“Kami ingin memastikan hak daerah terpenuhi. Setiap unit alat berat yang beroperasi di Kaltara memiliki konsekuensi pajak yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Agus pun menekankan pentingnya konsistensi pengawasan dari pihak eksekutif.
Ia berharap OPD terkait lebih aktif melakukan monitoring lapangan agar potensi pajak alat berat benar-benar dapat dimaksimalkan.
“Regulasi yang baik harus diiringi pengawasan yang berkelanjutan. Jika dikelola serius, sektor ini bisa menjadi salah satu penopang utama pendapatan strategis Kalimantan Utara ke depan,” tuturnya.












