Nunukan

Sopir Penabrak Atlet Panjat Tebing Hingga Tewas Ditahan di Rutan Polsek Nunukan

×

Sopir Penabrak Atlet Panjat Tebing Hingga Tewas Ditahan di Rutan Polsek Nunukan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Penetapan pengemudi mobil Toyota Calya sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang merenggut nyawa atlet panjat tebing nasional, Philipus Rinaldi Ama Payong Ata Mukin (22), menjadi perhatian luas masyarakat Nunukan dan komunitas olahraga tanah air.

Satlantas Polres Nunukan menegaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta analisis teknis kecelakaan.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara objektif dan profesional.

Penyidik Pembantu Satlantas Polres Nunukan, Bripka Nelwan, menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah diamankan guna mempermudah proses penyidikan.

Kepolisian juga terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti yang ada. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” kata Nelwan kepada MataKaltara.com, selasa (10/02/2026).

Di sisi lain, keluarga korban melalui Penasehat Hukumnya, Mizwar, mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menetapkan tersangka.

Namun demikian, pihak keluarga menegaskan akan tetap mengawal setiap tahapan proses hukum demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kami menghormati kinerja kepolisian, tetapi pengawalan tetap kami lakukan agar tidak ada celah dalam proses penanganan perkara ini,” ujar Mizwar.

Menurutnya, peristiwa ini tidak hanya menyangkut keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas di wilayah perkotaan, khususnya pada ruas jalan yang padat aktivitas masyarakat.

Tragedi tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari Baru, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, pada Sabtu (03/01/2026) sekitar pukul 18.45 Wita. Saat itu, sepeda motor Yamaha Mio M3 yang ditumpangi korban ditabrak mobil minibus yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Nunukan.

Sementara pengendara sepeda motor harus menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya.

“Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bersama bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih mengutamakan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa yang merenggut nyawa dan masa depan generasi muda berprestasi“, tegas Mizwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page