Nunukan

Wabup Nunukan Buka Musrenbang Mansalong, Tekankan Program tak Berhenti di Dokumen Perencanaan

×

Wabup Nunukan Buka Musrenbang Mansalong, Tekankan Program tak Berhenti di Dokumen Perencanaan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Nunukan, Hermanus, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kewilayahan di Mansalong, Kecamatan Lumbis, Jumat (06/02/2026).

Hermanus menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh sekadar menjadi rutinitas tahunan atau berhenti di tumpukan dokumen perencanaan.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap program yang dirumuskan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

“Jangan sampai hasil Musrenbang hanya rapi di atas kertas, tapi tidak terasa di lapangan. Program yang kita susun harus menyentuh kebutuhan riil warga,” tegas Hermanus kepada MataKaltara.com, Sabtu (07/02/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur layanan dasar dan infrastruktur ekonomi sebagai fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, khususnya di wilayah perbatasan dan pedalaman.

Menurut Hermanus, pemerataan pembangunan bukan hanya soal membangun fisik, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, serta peluang ekonomi.

“Pemerataan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperluas akses ekonomi,” ujarnya.

Musrenbang kewilayahan tersebut dihadiri para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, anggota DPRD daerah pemilihan setempat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Forum ini menjadi ruang konsolidasi aspirasi dari lima kecamatan untuk menentukan prioritas pembangunan beberapa tahun ke depan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa dari total 320 usulan hasil Musrenbang kecamatan, sebanyak 140 usulan dibahas dalam Musrenbang Kewilayahan Lumbis.

Rinciannya meliputi Kecamatan Lumbis 30 usulan, Lumbis Ogong 30 usulan, Lumbis Pansiangan 18 usulan, Lumbis Hulu 30 usulan, serta Sembakung Atulai 32 usulan.

“Usulan tersebut diseleksi berdasarkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, dukungan terhadap program strategis nasional, keselarasan dengan visi-misi kepala daerah melalui 17 arah baru menuju perubahan, serta prinsip proporsional dan keterwakilan antar kecamatan,” ucap Raden Iwan Kurniawan.

Lebih lanjut Iwan katakan bahwa hasil Musrenbang kewilayahan ini akan menjadi bahan penyempurnaan Rencana Kerja Perangkat Daerah sebelum dibahas lebih lanjut dalam Forum Perangkat Daerah.

“Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah juga membuka peluang alternatif bagi usulan prioritas yang belum terakomodir, melalui jalur aspirasi DPRD, bantuan keuangan provinsi, hingga pengajuan ke pemerintah pusat,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page