Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan.
Dalam patroli rutin yang dilakukan di wilayah Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Senin (26/01/2026), petugas mendapati aktivitas pembakaran lahan di area persawahan milik warga.
Temuan tersebut bermula dari terlihatnya kepulan asap tebal yang membumbung dari kejauhan.
Petugas BPBD yang tengah berpatroli langsung menuju lokasi guna memastikan kondisi di lapangan dan mengantisipasi potensi meluasnya api.
Setibanya di lokasi, diketahui bahwa pembakaran dilakukan sebagai bagian dari proses pembukaan lahan untuk persiapan tanam padi. Luas lahan yang terdampak pembakaran diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.
Ketua Tim BPBD Kabupaten Nunukan, Idrus Efendi, menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan tetap berbahaya, meskipun dilakukan untuk kepentingan pertanian.
Menurutnya, api yang tidak diawasi dengan baik dapat dengan mudah menyebar dan memicu kebakaran yang lebih besar.
“Dalam kondisi cuaca yang kering, api sangat cepat merambat. Jika sudah meluas, penanganannya akan jauh lebih sulit dan berisiko bagi masyarakat sekitar,” kata Idrus kepada MataKaltara.com, rabu (28/01/2026).
Sebagai langkah penanganan awal, petugas BPBD memberikan peringatan serta imbauan langsung kepada pemilik lahan agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
BPBD juga menyampaikan bahwa metode tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku serta dapat menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.
Selain ancaman kebakaran, asap hasil pembakaran lahan dinilai dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan warga, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Untuk mencegah kejadian serupa, BPBD Kabupaten Nunukan berkomitmen meningkatkan intensitas patroli dan memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla.
Pendekatan persuasif dinilai menjadi langkah efektif dalam membangun kesadaran bersama.
“Kami berharap masyarakat dapat beralih ke metode pengelolaan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan. Pencegahan karhutla membutuhkan peran semua pihak,” tegas Idrus.
BPBD juga mengingatkan bahwa menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat di Kabupaten Nunukan.






