Penulis: Arfan | Editor: Fidelis
MATAKALTARA.COM, JAKARTA – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Bustan, menghadiri Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) terkait Penegasan Batas Desa bersama Pemerintah Daerah.Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Membuka rakor, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mengungkapkan bahwa progres penegasan batas desa secara nasional baru mencapai sekitar 14,4 persen.
“Hingga saat ini proses penetapan batas wilayah desa baru mencapai sekitar 14,4 persen. Angka yang sangat minim ini berpotensi memicu konflik antar masyarakat desa serta menghambat tata kelola pemerintahan desa yang efektif,” kata Tomsi Tohir kepada MataKaltara.com, jumat (21/11/2025).
Untuk mendorong percepatan, Tomsi meminta pemerintah daerah memberikan dukungan penuh dan menetapkan langkah prioritas, terutama penyelesaian batas wilayah desa yang tidak memiliki sengketa.
Pada kesempatan yang sama, Bustan menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, pemerintah provinsi telah berhasil menyelesaikan penegasan batas di 259 dari 447 desa, atau sekitar 55 persen.
“Sekarang tinggal 45 persen dari target kita,” jelasnya.
Bustan menekankan bahwa kejelasan batas desa sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kepastian administrasi pemerintahan.
Ia juga memastikan bahwa arahan yang disampaikan Kemendagri akan segera diteruskan kepada Gubernur Kaltara.
“Setelah acara ini, kita akan mengundang kabupaten dan kota untuk kembali merencanakan batas wilayah desa. Target kita, pada akhir 2029 minimal 85 hingga 100 persen batas desa sudah tuntas,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan batas yang belum terselesaikan dapat berdampak pada kepastian hukum, investasi, tata administrasi pemerintahan desa, hingga pengelolaan sumber daya alam.
Terkait potensi konflik batas, Bustan memastikan bahwa berbagai permasalahan yang muncul dapat diselesaikan melalui kolaborasi berbagai pihak.
“Memang ada konflik antar desa, namun saat ini situasinya kondusif. Bila ada konflik, akan kita selesaikan dengan metode Pentahelix plus, kolaborasi antara Forkopimda, masyarakat, dan akademisi,” pungkasnya.






